Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Januari 2022 | 14:02 WIB
Baliho bertuliskan "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda" terpantau terpasang di Jalan tamansari, Kota Bandung pada Rabu (19/1/2022). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Respon atas tindakan Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti Kajati Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat dengan Komisi II DPR RI terus bermunculan.

Setelah banyak tokoh Sunda mulai dari akademisi, budayawan hingga kepala daerah yang menentang permintaan Arteria Dahlan mengganti Kajati Jabar karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda, kini muncul baliho bertuliskan "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda" pada Rabu (19/1/2022).

Baliho tersebut salah satunya terpantau di Jalan Tamansari, Kota Bandung.

Spanduk tersebut berlatar warna putih dan tinta warna merah-hitam. Belum diketahui orang yang memasang spanduk tersebut.

Baca Juga: Siap Lahir Batin Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil Sebut RI 1 atau RI 2 Tuhan yang Tentukan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut pihaknya belum menerima adanya masyarakat yang melaporkan Arteria Dahlan ke polisi.

"Belum (ada laporan), tapi kalau melihat dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau lokasi kejadiannya enggak akan di Jawa Barat," Kata dia saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Meski demikian, pihaknya akan mengakomodir jika ada masyarakat yang membuat laporan aduan kepada polisi.

"Kalau misalnya di sini ada orang Jawa Barat yang merasa keberatan, buat pengaduan di sini kita akan akomodir. Tapi kita belum tahu perkembangannya, informasinya belum jelas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, etua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan partai politik tempat Arteria Dahlan bernaung sangat menghormati keberadaan Jawa Barat, keberadaan suku Sunda, termasuk Bahasa Sunda.

Baca Juga: Puluhan Ribu Anggota AMS Bali Dukung Ridwan Kamil, 'Kalau Sudah Ada Pasangannya, Kami Deklarasi'

Pernyataan tersebut dia katakan melalui video yang diunggah di akun instagram miliknya, @ono_surono, terkait dengan penyataan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, yang meminta Kejaksaan Agung untuk memberhentikan seorang kepala Kejaksaan Tinggi hanya karena berbicara dalam bahasa Sunda saat rapat.

"Kepada Bapak Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan itu tidak dipenuhi. Tidak perlu Pak Asep diganti hanya gara-gara memakai Bahasa Sunda, dan PDI Perjuangan sangat menghormati betul keberadaan Jawa Barat, keberadaan orang-orang Sunda, termasuk bahasanya," kata Surono melalui pernyataan video di akun instagram miliknya, Rabu (19/1/2022) dikutip dari Antara.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More