SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menerima laporan terhadap Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda.
Ia mengatakan, laporan yang diterima oleh Polda Jabar, baru sebatas laporan pengaduan.
"Baru pengaduan masyarakat, karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi berkasnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Sabtu (22/1/2022).
"Jika secara locus ada di Jakarta, sehingga kami masih mendalami," tambanhnya.
Baca Juga: Arteria Dahlan Diduga Melanggar Hukum Gunakan Plat Khusus Polisi, IPW: Polri Jangan Takut
Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022).
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Polda Jabar.
Ari Mulia mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
"Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.
Baca Juga: Anies Baswedan Sebut JIS Bakal Lebih Baik dari Old Trafford, 3 WNA Afrika Kabur dari Razia Satpol PP
Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.
Berita Terkait
-
Langsung Dikejar Masalah Banjir Jakarta Begitu Jabat Gubernur, Pramono: Kemarin Mikirnya OMC, Besok Rob
-
4 Spot Berburu Takjil di Jakarta yang Paling Lengkap, Sudah Pernah Coba?
-
5 Tempat Bukber di Jakarta Banyak Diskon Selama Ramadhan, Lebih Hemat!
-
Ngabuburit Seru di Jakarta: 5 Destinasi Paling Hits untuk Menunggu Waktu Berbuka
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Pemkab Bandung Salurkan Rp25,5 Miliar untuk Korban Gempa Bumi di Kecamatan Kertasari
-
Hadiri Sertijab Kepala BPK, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
-
Kukuhkan Ketua TP PKK Jabar dan Lantik Pengurus, Gubernur Dedi Mulyadi: Provinsi Jabar Akan Berikan Stimulus
-
Dedi Mulyadi Harap BPK Ikut Audit Alih Fungsi Lahan di Jawa Barat
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut