SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dirinya tengah melobi Presiden Joko Widodo tau Jokowi agar bisa resmikan reaktivasi jalur kereta api Garut-Cibatu.
""Kereta api sebentar lagi akan diresmikan, sedang saya lobi Bapak Presiden untuk hadir," kata Ridwan Kamil, dikutip dari Ayobandung--jejaring Suara.com, Minggu (23/1/2022).
Jalur kereta api Garut-Cibatu sendiri telah puluhan tahun tak digunakan.
Ridwan Kamil mengungkapkan, jalur kereta api Cibatu-Garut merupakan prioritas reaktivasi. Menurutnya, segala proses administrasi untuk menghidupkan kembali jalur kereta itu sudah selesai diurus oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Dalam waktu dekat akan dimulai perjalanan kereta untuk masyarakat Garut. Insya Allah murah meriah daripada macet di Nagreg," ungkap dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama PT KAI (persero) secara bertahap akan memberikan 500 tiket gratis untuk masyarakat Kabupaten Garut. Tiket gratis itu untuk kereta relasi Garut-Purwakarta pulang pergi.
"Nanti tiket dari Garut ke Bandung, atau ke Purwakarta, hanya sekitar Rp 8 ribu atau Rp 16 ribu pulang-pergi. Murah," kata Bupati Garut Rudy Gunawan terkait harga tiket kereta Cibatu Garut.
Jalur kereta api Cibatu-Garut merupakan salah satu jalur bersejarah di Jawa Barat. Jalur itu kali pertama diresmikan pada 14 Agustus 1889 oleh Hindia Belanda.
Setelahnya, dilakukan perpanjangan jalur menuju Cikajang, yang kemudian diresmikan operasionalnya pada 1 Agustus 1930.
Baca Juga: Bukan Cuma Ahok dan Mensos Risma, Ridwan Kamil Juga Disebut Penuhi Syarat Jadi Kepala Otorita IKN
Pada era Hindia Belanda, Stasiun Cibatu disebut sebagai stasiun primadona lantaran menjadi tempat pemberhentian wisatawan yang hendak ke Kabupaten Garut. Komedian Charlie Chaplin tercatat pernah menginjakkan kakinya di sana pada 1927. Namun, pada 1983 jalur kereta Cibatu-Garut-Cikajang ditutup.
Setelah sekitar 36 tahun mati, PT KAI memulai program rekativasi jalur Cibatu-Garut pada 2019. Setelah lebih dari dua tahun program itu berjalan, sarana dan prasarana diklaim sudah siap.
Stasiun Garut misalnya, sudah mengalami renovasi besar-besaran setelah lebih dari 30 tahun tak digunakan. Bangunan baru Stasiun Garut saat ini dilengkapi dengan fasilitas pendukung, seperti masjid dan gedung perkantoran. Sementara bangunan asli stasiun tetap dipertahankan.
Berita Terkait
-
Tips Aman Menyebrang Rel Kereta Api Gunakan Mobil Hybrid, Apakah Sama dengan Mobil Listrik ?
-
Bekasi Timur Berduka, Penumpang Mulai Bangkit dari Trauma
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Mengapa Kecelakaan Kereta Masih Terjadi di Era Modern? Ini Alasan di Balik Tragedinya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Buntut Longsor Bocimi KM 72, BPJT Instruksikan Evaluasi Total Seluruh Aset Tol
-
Warga Bogor Cek Jalur! Rekayasa Lalin 3,2 Km Diberlakukan Saat Kirab Budaya Sore Ini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan