SuaraJabar.id - PT Indonesia Power mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (26/1/2022). Mereka datang untuk melaporkan adanya bangunan pesantren yang berdiri di atas lahan milik mereka tanpa izin.
Pesantren yang dilaporkan adalah Pondok Pesatren Alam Maroko di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Humas Indonesia Power Suprapto mengatakan, Pesantren Alam Maroko telah mendirikan pondok di lahan mereka seluas 1,3 hektar sejak 2018 lalu.
Oleh karena itu mereka melakukan permohonan fatwa mengenai penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan.
Baca Juga: Menilik Potensi Lokal Bandung Barat, Gununghalu Surga Kecil yang Terpendam
“Kami tak mengusir pondok pesantren itu atau para santrinya, karena itu perbuatan zalim. Tapi, yang jadi permasalahannya itu soal legalitas lahan yang memakai lahan IP dan belum memenuhi syarat yang kami minta, semisal persetujuan dari warga, RT, RW, hingga kewilayahan setempat,” katanya di Kantor MUI Jabar.
Suprapto juga mengaku pihaknya sempat menawarkan opsi relokasi di lahan IP lainnya dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Bahkan, Suprapto juga mengaku telah beberapa kali melakukan mediasi mulai tingkat desa, kecamatan, DPRD KBB, sampai Kejaksaan Kabupaten Bandung.
“Tak ada kesepakatan yang tercapai dan pihak ponpes menolak tawaran relokasi itu. Sampai saat ini persyaratan-persyaratan yang kami berikan ke Ponpes itu belum juga dipenuhi, hingga sekarang kami mengajukan ke MUI Jabar untuk meminta bantuan fatwa penggunaan lahan yang tak berizin untuk meninjau dari syariat Islam,” katanya.
Sekretaris Umum MUI Jabar, HM Rafani Akhyar mengungkapkan MUI Jabar telah menerima surat dari IP tentang permohonan fatwa penggunaan lahan tanpa izin dari pemilik lahan. Rafani menegaskan dalam waktu sekitar seminggu ini secepatnya bakal direspon dan dikumpulkan untuk mengkaji dari sudut pandang agama.
“Ini hal sensitif. Walau yang gunakan itu yayasan atau ponpes. Jadi, bagi kami apapun itu jika ada permohonan menetapkan hukum atau pendapat pasti akan direspon apalagi hal yang sensitif,” ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Diculik-Diperkosa, Dua Santriwati Ternyata Kabur karena Tak Betah di Pesantren
Rencananya, IP akan menggunakan lahan yang dipakai Ponpes Alam Maroko ini guna dimanfaatkan kembali untuk menanam tanaman energi sebagai bahan pembangkit listrik dan kemaslahatan umum.
Berita Terkait
-
Apa Alasan Ustaz Erwandi Keluarkan Fatwa Haji di Indonesia Tidak Lagi Wajib?
-
Pesantren di Lumajang Didorong Jadi Motor Gerakan Lingkungan
-
DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren: Negara Serius Urus 350 Ribu Lembaga Pendidikan Agama?
-
PLN Indonesia Power UBP Bali Perkuat Daya Dukung Energi Bersih
-
Bagaimana Inovasi Anak Muda di Bandung Barat Bantu Petani Beradaptasi dengan Perubahan Iklim?
Tag
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal