SuaraJabar.id - Daftar 6 syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, salah satunya bukan penerima bantuan sosial COVID-19. Kekinian Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada Februari mendatang.
Berikut daftar syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari AyoBandung:
1. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah seorang WNI harus berusia minimal 18 tahun saat pendaftaran
2. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 harus menyelesaikan pendidikan formal atau tidak dalam masa pendidikan formal.
3. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Syarat selanjutnya, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Terakhir pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dengan memenuhi persayaratan tersebut, peluang lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 semakin tinggi.
Baca Juga: Varian Omicron Sudah Masuk Sumbar, Warga Diminta Tak Panik Selalu Jaga Prokes
Demikian syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23.
Berita Terkait
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Prabowo Minta Bansos Langsung Masuk ke Rekening, Luhut Justru Khawatir Dipakai Judol
-
33 Juta Warga Dapat Bansos Beras 30 Kg, Pemerintah Siapkan Rp17 Triliun
-
Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?
-
Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
-
Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan
-
Boni Hargens Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Polri untuk Lindungi Buruh
-
Jenazah Warga Garut Korban KM Virgo Transport 8 Dipulangkan, Keluarga Menanti di Kampung Halaman
-
Sekretaris Dishub Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Siswi PKL