SuaraJabar.id - Daftar 6 syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, salah satunya bukan penerima bantuan sosial COVID-19. Kekinian Kartu Prakerja Gelombang 23 akan dibuka pada Februari mendatang.
Berikut daftar syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari AyoBandung:
1. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah seorang WNI harus berusia minimal 18 tahun saat pendaftaran
2. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 harus menyelesaikan pendidikan formal atau tidak dalam masa pendidikan formal.
3. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Syarat selanjutnya, pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Terakhir pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dengan memenuhi persayaratan tersebut, peluang lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 semakin tinggi.
Baca Juga: Varian Omicron Sudah Masuk Sumbar, Warga Diminta Tak Panik Selalu Jaga Prokes
Demikian syarat lolos Kartu Prakerja Gelombang 23.
Berita Terkait
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN
-
Link Cek Desil Bansos Kemensos 2026: Panduan 10 Langkahnya
-
WFH demi Hemat BBM: Solusi Visioner atau Sekadar Geser Beban ke Rakyat?
-
Pemerintah Siapkan Skenario dari era Covid-19 Hadapi Krisis Energi Akibat Konflik Timur Tengah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat