SuaraJabar.id - Komisi X DPR RI memberikan peringatan kepada semua daerah di Indonesia untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19. Termasuk varian Omicron.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI
Hetifah Sjaifudian saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (28/1/2022) bersama para Anggota Komisi X DPR RI.
"Jadi kalau kita tidak bisa mengendalikan Omicron-nya, pasti evaluasi PTM harus dilakukan. Nekat namanya kalau Omicron terus melaju kita juga nekat PTM sampai 100 persen," tegas Hetifah.
Ditegaskannya, aturan PTM 100 persen sudah sangat jelas diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Dalam ketentuan tersebut sudah diatur kriteria daerah yang diperbolehkan menjalankan PTM 100 persen.
Di antaranya merujuk pada cakupan vaksinasi Covid-19 masing-masing daerah hingga level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Jadi kalau terkait Omicron kan ada peraturan SKB 4 menteri, di sana sudah mengatur apa saja persyaratan untuk bisa melakukan tatap muka," kata politikus Partai Golkar itu.
Untuk itu, Komisi X DPR RI mengingatkan semua daerah khsuusnya Dinas Pendidikan bersama sekolah untuk lebih memperketat protokol kesehatan, di tengah ancaman varian Omicron.
"Sekolah juga terus menegevaluasi diri. Kalau ada yang terdapat (kasus Covid-19) di sekolah harus langsung tracing," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menghentikan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen seiring dengan kembali meningkatnya kasus COVID-19 di daerah itu.
Baca Juga: 90 Sekolah di Jakarta Tutup Karena Omicron, KSP: Jangan Panik Berlebih
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mengatakan, pihakya menghentikan PTM 100 persen dan kembali menerapkan PTM Terbatas 50 persen.
“Iya per hari Senin (1/2/2022) nanti PTM terbatas 50 persen di Purwakarta bakal diberlakukan kembali,” ucap Purwanto, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, penerapan PTM Terbatas 50 persen kali ini tidak berbeda jauh dengan gelaran sebelumnya.
“Di mana nantinya penerapan protokol kesehatan di sekolah akan semakin diperketat,” ucapnya.
Selain itu, Sekolah wajib menyediakan wastafel untuk mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker, pembentukan satgas Covid-19, dan penerapan protokol kesehatan lainnya dengan ketat.
“Teknisnya nanti dalam seharinya hanya sebagian murid saja dari setiap kelas yang masuk, misalnya jumlah murid ada 36 dalam satu kelas, yang masuk PTM 18 orang, dan 18 lainnya mengikuti dari rumah secara virtual,” ungakap dia.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Tanggapi Gerakan Patungan Beli Hutan, Anggota DPR PKS: Ini Tamparan Publik Bagi Pemerintah
-
Pengamat Desak DPR Panggil Zulhas Soal Keterlibatan Kerusakan Lingkungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya