SuaraJabar.id - Jalan Raya Nagrak, tepatnya di Kampung Gedung Bengkok, Desa Cisarua, Kabupaten Sukabumi mengalami kemacetan yang cukup parah pada Senin (31/1/2022) pagi.
Penyebabnya adalah truk kontainer bermuatan tekstil B 9835 BEH terselip pada pukul 06.30 WIB.
Truk kontainer tersebut mengangkut bahan tekstil dari Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju PT Sengsil di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Dari keterangan polisi, truk tersebut diduga melanggar kesepakatan soal waktu melintas.
Kepala Unit Samapta Ipda Ibrahim mengatakan kesepakatan tersebut antara lain truk tidak boleh melintas di Jalan Raya Nagrak mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
"Dulu ada perjanjian truk tak boleh melintas pada jam 6 pagi sampai jam 9 karena karyawan keluar."
Ipda Ibrahim pun menjelaskan terselipnya truk kontainer bermula saat kendaraan ini melewati tanjakan dan ada mobil dari arah berlawanan.
"Jadi saat naik tidak ada yang mengawal, kemudian ketika mengambil ke arah kanan, ada mobil, alhasil truk terselip," ucap Ipda Ibrahim.
Kejadian ini sempat menimbulkan kemacetan panjang hingga kurang lebih 2 kilometer. Kekinian, sekira pukul 09.32 WIB, truk kontainer tersebut sudah bisa dievakuasi usai didorong truk lain.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Petaka, Dua Remaja Tewas Dan Tujuh Lainnya Dilarikan Ke Rumah Sakit
"Kemacetan kira-kira sampai 2 kilometer," katanya.
Berita Terkait
-
Lima Dekade Berlalu, Jejak Pelopor Kontainerisasi Tanjung Priok Diabadikan
-
Alasan Foto Gibran di Turunkan di Ruangan Wakil Ketua DPRD Sukabumi
-
Kronologis Aksi Turunkan Foto Gibran di DPRD Sukabumi
-
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA
-
'Dibuang' ke Daratan Usai Disiksa: Kisah Pilu 4 ABK KM Maulana 23 yang Dihukum Jika Gagal Tangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jadwal Gila 5 Laga 14 Hari, Persib Bandung Tetap Pasang Target Menang di Kandang Madura United
-
Tipu Pembelian 138 Sapi Kurban, Pedagang di Tasikmalaya Rugikan Korban Rp716 Juta
-
Kasus Pembacokan Berdarah Polisi dan Warga, Ini Penjelasan Kapolres Ciamis
-
Deby Vinski Bawa Nama Indonesia ke London, World Consensus Stem Cell Digelar Perdana di Inggris
-
Bea Cukai Jabar Sita 88,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp152,69 Miliar