SuaraJabar.id - Suka laut atau suka berkelana keliling Indonesia dan keliling dunia? Kalau iya, Anda bisa mencoba melamar pekerjaan di bidang pelayaran.
Berapa gaji pelayaran Indonesia? Profesi ini kerjanya hampir mirip dengan pilot pesawat terbang. Perbedaannya mungkin hanya terletak pada waktu.
Jika seorang pilot bisa menghabiskan waktu beberapa jam saja untuk pergi ke beberapa kota, di pelayaran membutuhkan waktu beberapa hari bahkan berbulan-bulan.
Itulah sebabnya, gaji pelayaran cenderung lebih besar dan sangat menggiurkan. Apalagi jika posisnya sudah menjadi Kapten.
Jika berminat melamar pekerjaan di pelayaran, ada beberapa persyaratan umun yang harus dipenuhi , antara lain:
1. Sebagai crew pemula, pelamar berusia minimal 21 tahun. Namun masing-masing kapal pesiar memiliki batasan umur yang berbeda. Ada yang membolehkan seseorang bekerja sebagai crew dengan persayaratan umur minimal 19 tahun.
2. Mempersiapkan beberapa dokumen, sebagai berikut:
- Kontrak kerja: yang dikeluarkan perusahaan lewat agen negara Indonesia. Setelah menyetujui isi kontrak maka Anda bisa langsung menandatanganinya, lalu menyerahkannya kembali pada pihak kapal pesiar
- Wajib mengikuti training dan lulus mengenai dasar-dasar keselamatan seperti mencegah dan menanggulangi kebakaran, serta pertolongan pertama yang harus dilakukan. Jika lulus sertifikat ini akan berlaku sampai 5 tahun dan bisa diperpanjang untuk tahun berikutnya
- Memiliki Passport
Passport yang dimiliki setidaknya masih berlaku selama satu tahun sebelum keberangkatan.
Passport ini termasuk Visa yang anantinya akan diurus oleh pihak kapal pesiar
Baca Juga: Kripto Makin Moncer, Christophe De Beukelaer Jadi Politisi Eropa Pertama Dengan Gaji Bitcoin
- Seamen Book
Merupakan buku pelaut yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan dalam negeri dan juga diperlukan Panama Book yang bisa diurus saat sudah bekerja di kapal pesiar. Untuk keperluan ini, Anda harus rela merogoh kocek sendiri.
- Medical Certificate
Anda wajib mengikuti tes kesehatan dan dinyatakan lulus. Tes kesehatan ini wajib dilakukan, setidaknya sekali dalam dua tahun menurut peraturan Internasional.
3. Menguasai Bahasa Asing
Karena kapal pesiar ini berlayar juga ke luar negeri, Anda diharapkan menguasai bahasa Inggris baik secara lisan maupun tulisan.
4. Pedidikan dan Pengalaman
Pendidikan minimal adalah menyelasaikan Sekolah Menegah Atas dan mempunyai pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang serupa.
Berita Terkait
-
Rincian Gaji PNS Golongan 3 A, Tunjangan Anak dan Istri Patut Diperhitungkan
-
Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Ternyata Begini Tampilan Kamar Kru Kabin di Kapal Pesiar
-
Minta Gaji Besar, AC Milan Gagal Boyong Renato Sanches
-
Kripto Makin Moncer, Christophe De Beukelaer Jadi Politisi Eropa Pertama Dengan Gaji Bitcoin
-
Klaim Optimalkan Pelayanan Bagi Pelaut RI, Kemenhub: Mereka Tulang Punggung Perekonomian Nasional
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar