SuaraJabar.id - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mengusulkan tiga nama untuk mengisi jabatan Wakil Bupati bandung Barat yang kosong.
Salah satunya adalah putra Bupati Bandung barat nonaktif Aa Umbara, Riyan Firmansyah.
Namun, Riyan yang kini menjabat anggota Komisi X DPR RI itu ternyata menolak usulan Pastai nasdem agar dirinya maju mengisi kekosongan kursi Wakil Bupati Bandung Barat.
Riyan menghormati niat baik DPD NasDem Kabupaten Bandung Barat. Namun dirinya mengaku ingin konsen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
"Seandainya memang ada proses ke arah sana, saya dan anggota keluarga yang lain tidak sedikit pun tertarik mengisi kursi wakil bupati," kata Ryan, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, NasDem menyodorkan tiga nama untuk mengisi jabatan wakil bupati Bandung Barat.
Bahkan dua diantaranya masih punya hubungan darah dengan Aa Umbara Sutisna yakni Usep Sukarna (Adik Kandung Aa Umbara Sutisna), dan Anggota DPR RI Komisi X, Riyan Firmansyah (putra sulung Aa Umbara Sutisna). Nama lainnya yakni, Anggota DPRD KBB, Didin Rachmat.
"Perlu saya tegaskan lagi bahwa saya dalam posisi sama sekali tidak berpikir untuk masuk ke ranah eksekutif dalam hal ini Wakil Bupati. Jadi bagaimana berbicara siap, berpikir pun tidak pernah sama sekali," tambahnya.
Sejauh ini, lanjut dia, partai pun khususnya NasDem KBB tidak pernah sekali pun berbicara terkait usulan dirinya untuk posisi Wakil Bupati.
Baca Juga: Penambangan Batu Kapur Ancam Kelestarian Karst Citatah dan Jejak Kehidupan Manusia Prasejarah
Apalagi sebagai wakil rakyat tugasnya cukup padat, terutama akhir-akhir ini dengan melambungnya harga minyak goreng di pasaran yang menjadi konsen dari komisinya.
"Saya ingin dengan penjelasan ini bisa meng-clear-kan situasi, sehingga pemberitaan di KBB bisa fokus pada capaian pembangunan dan bukan pada intrik politik dan pembagian kekuasaan," pungkasnya.
Diketahui, dinamika berebut kursi wakil bupati Bandung Barat mulai bergulir kepermukaan menyusul jabatan orang nomor dua di KBB itu kosong pasca Aa Umbara Sutisna divonis lima tahun penjara dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Kamis 13 Januari 2022 lalu.
Berita Terkait
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
Fakta Pilu Longsor Bandung Barat: 17 Jenazah Dikenali, Seribu Personel Berjibaku Cari 65 Korban
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang