SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberi sanksi berupa penutupan selama tiga hari pada mal Festival Citylink sebagai buntut atas pelanggaran prokes dan kerumunan orang saat menggelar atraksi Barongsai pada perayaan Imlek, 1 Februari 2022 lalu.
Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut, ada tiga mal yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek.
"Selain Festival Citylink ada beberapa mal. Catatan di kami, laporan dari netizen dan wartawan, yang paling viral Festival Citylink ada pelanggaran prokes. Total di kami ada tiga yang pasti melanggar prokes," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Kamis (3/2/2022).
Elly mengaku kaget adanya kerumunan pengunjung di Festival Citylink saat acara Barongsai dalam memeriahian Hari Imlek.
Pihaknya mengklaim, pengelola mal tidak memberitahukan terlebih dahulu atau memohin izin untuk menggelar acara Barongsai.
"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan event atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ungkapnya.
Selama Covid-19 Kota Bandung masih landai-ladainya, kata Elly, pengunjung mal relatif ramai-ramai sepi, sehingga ketika terjadi viral di media sosial seperti kemarin perayaan Imlek, dia pun kaget.
Mengetahui kerumuman itu, Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola mal dan meminta membubarkan acara tersebut.
"Jadi (Selasa) sore dapat video yang Feslink itu, kaget sekali, dan langsung menghubungi pimpinan mal dan kooperatif dan langsung dibubarkan saya sampai eviden sudah jelas lengkap bahwa pelanggaran berat prokes sehingga Pemkot Bandung punya kewajiban melakukan tindakan keras ke mal dan mengancam kalau terulang kembali akan disegel ditutup malnya," katanya.
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung menyurati kepada seluruh pengelola mal di Kota Bandung supaya tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Apabila para pengelola masih bandel, makaer pihaknya akan menyegel seluruh mal.
"Kalau abai peringatan dari Pemkot Bandung maka tindakan kami menutup seluruh mal," tutupnya.
Adapun ketiga mal yang disebut oleh Elly, yang melanggar prokes, maka Pemkot Bandung memberima sanksi dan denda.
Berita Terkait
-
Pemerkosaan di RSHS: Mengurai Benang Kusut Kekerasan Seksual di Indonesia
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Dedi Mulyadi Tegur Langsung Jeje Govinda Perkara Bawa Anak ke Kantor Dinas di Jam Kerja
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham
-
Berkat BRI, Pengusaha Kue Tien Cakes and Cookies Capai Omzet Puluhan Juta
-
Berdaya Saing Global, UMKM Songket Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional