Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Februari 2022 | 19:36 WIB
Kerumunan warga saat menonton atraksi barongsai di salah satu mal di Bandung (Twitter/@kakakeyo)

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberi sanksi berupa penutupan selama tiga hari pada mal Festival Citylink sebagai buntut atas pelanggaran prokes dan kerumunan orang saat menggelar atraksi Barongsai pada perayaan Imlek, 1 Februari 2022 lalu.

Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut, ada tiga mal yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek.

"Selain Festival Citylink ada beberapa mal. Catatan di kami, laporan dari netizen dan wartawan, yang paling viral Festival Citylink ada pelanggaran prokes. Total di kami ada tiga yang pasti melanggar prokes," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Kamis (3/2/2022).

Elly mengaku kaget adanya kerumunan pengunjung di Festival Citylink saat acara Barongsai dalam memeriahian Hari Imlek.

Pihaknya mengklaim, pengelola mal tidak memberitahukan terlebih dahulu atau memohin izin untuk menggelar acara Barongsai.

"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan event atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ungkapnya.

Selama Covid-19 Kota Bandung masih landai-ladainya, kata Elly, pengunjung mal relatif ramai-ramai sepi, sehingga ketika terjadi viral di media sosial seperti kemarin perayaan Imlek, dia pun kaget.

Baca Juga: Jejak Bung Karno dan Kisah Macan Putih di Sekitar Jalan Baru di Atas Terowongan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Mengetahui kerumuman itu, Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola mal dan meminta membubarkan acara tersebut.

"Jadi (Selasa) sore dapat video yang Feslink itu, kaget sekali, dan langsung menghubungi pimpinan mal dan kooperatif dan langsung dibubarkan saya sampai eviden sudah jelas lengkap bahwa pelanggaran berat prokes sehingga Pemkot Bandung punya kewajiban melakukan tindakan keras ke mal dan mengancam kalau terulang kembali akan disegel ditutup malnya," katanya.

Setelah kejadian itu, pihaknya langsung menyurati kepada seluruh pengelola mal di Kota Bandung supaya tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.

Apabila para pengelola masih bandel, makaer pihaknya akan menyegel seluruh mal.

"Kalau abai peringatan dari Pemkot Bandung maka tindakan kami menutup seluruh mal," tutupnya.

Adapun ketiga mal yang disebut oleh Elly, yang melanggar prokes, maka Pemkot Bandung memberima sanksi dan denda.

Load More