SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberi sanksi berupa penutupan selama tiga hari pada mal Festival Citylink sebagai buntut atas pelanggaran prokes dan kerumunan orang saat menggelar atraksi Barongsai pada perayaan Imlek, 1 Februari 2022 lalu.
Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut, ada tiga mal yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek.
"Selain Festival Citylink ada beberapa mal. Catatan di kami, laporan dari netizen dan wartawan, yang paling viral Festival Citylink ada pelanggaran prokes. Total di kami ada tiga yang pasti melanggar prokes," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Kamis (3/2/2022).
Elly mengaku kaget adanya kerumunan pengunjung di Festival Citylink saat acara Barongsai dalam memeriahian Hari Imlek.
Pihaknya mengklaim, pengelola mal tidak memberitahukan terlebih dahulu atau memohin izin untuk menggelar acara Barongsai.
"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan event atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ungkapnya.
Selama Covid-19 Kota Bandung masih landai-ladainya, kata Elly, pengunjung mal relatif ramai-ramai sepi, sehingga ketika terjadi viral di media sosial seperti kemarin perayaan Imlek, dia pun kaget.
Mengetahui kerumuman itu, Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola mal dan meminta membubarkan acara tersebut.
"Jadi (Selasa) sore dapat video yang Feslink itu, kaget sekali, dan langsung menghubungi pimpinan mal dan kooperatif dan langsung dibubarkan saya sampai eviden sudah jelas lengkap bahwa pelanggaran berat prokes sehingga Pemkot Bandung punya kewajiban melakukan tindakan keras ke mal dan mengancam kalau terulang kembali akan disegel ditutup malnya," katanya.
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung menyurati kepada seluruh pengelola mal di Kota Bandung supaya tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Apabila para pengelola masih bandel, makaer pihaknya akan menyegel seluruh mal.
"Kalau abai peringatan dari Pemkot Bandung maka tindakan kami menutup seluruh mal," tutupnya.
Adapun ketiga mal yang disebut oleh Elly, yang melanggar prokes, maka Pemkot Bandung memberima sanksi dan denda.
Berita Terkait
-
Apakah Tanggal 16 Februari 2026 Libur? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Imlek di Sini!
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung
-
Pengakuan Emosional Kapten Malut United Jelang Hadapi Persib Bandung
-
Pelatih Malut United: Kami Sudah Analisis Kekuatan Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Komitmen Dukung ASRI, BRI Bersih-bersih di Pantai Kedonganan Bali
-
Kebakaran Pabrik Plastik di Cibolerang Bandung, Asap Hitam Membumbung
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital