SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bandung memberi sanksi berupa penutupan selama tiga hari pada mal Festival Citylink sebagai buntut atas pelanggaran prokes dan kerumunan orang saat menggelar atraksi Barongsai pada perayaan Imlek, 1 Februari 2022 lalu.
Namun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menyebut, ada tiga mal yang melanggar protokol kesehatan saat perayaan Imlek.
"Selain Festival Citylink ada beberapa mal. Catatan di kami, laporan dari netizen dan wartawan, yang paling viral Festival Citylink ada pelanggaran prokes. Total di kami ada tiga yang pasti melanggar prokes," ujar Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah, Kamis (3/2/2022).
Elly mengaku kaget adanya kerumunan pengunjung di Festival Citylink saat acara Barongsai dalam memeriahian Hari Imlek.
Pihaknya mengklaim, pengelola mal tidak memberitahukan terlebih dahulu atau memohin izin untuk menggelar acara Barongsai.
"Biasanya mal-mal itu selalu pemberitahuan kepada kami saat menyelenggarakan event atau kegiatan, suka minta izin bahkan kalau harus mendapatkan izin satgas dilakukan, kita rekomendasi teknis," ungkapnya.
Selama Covid-19 Kota Bandung masih landai-ladainya, kata Elly, pengunjung mal relatif ramai-ramai sepi, sehingga ketika terjadi viral di media sosial seperti kemarin perayaan Imlek, dia pun kaget.
Mengetahui kerumuman itu, Elly mengaku sudah menghubungi pihak pengelola mal dan meminta membubarkan acara tersebut.
"Jadi (Selasa) sore dapat video yang Feslink itu, kaget sekali, dan langsung menghubungi pimpinan mal dan kooperatif dan langsung dibubarkan saya sampai eviden sudah jelas lengkap bahwa pelanggaran berat prokes sehingga Pemkot Bandung punya kewajiban melakukan tindakan keras ke mal dan mengancam kalau terulang kembali akan disegel ditutup malnya," katanya.
Setelah kejadian itu, pihaknya langsung menyurati kepada seluruh pengelola mal di Kota Bandung supaya tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan.
Apabila para pengelola masih bandel, makaer pihaknya akan menyegel seluruh mal.
"Kalau abai peringatan dari Pemkot Bandung maka tindakan kami menutup seluruh mal," tutupnya.
Adapun ketiga mal yang disebut oleh Elly, yang melanggar prokes, maka Pemkot Bandung memberima sanksi dan denda.
Berita Terkait
-
Profil Western Sydney FC, Mantan Juara Liga Champions Lawan Uji Coba Persib Bandung
-
Jadwal Persib Bandung Super League 2025/2026 Lengkap: Dari Laga Perdana Hingga Derby Kontra Persija
-
Jadwal Super League 2025/2026 Lengkap: Simak Semua Laga Big Match dan Pertandingan Tim Promosi
-
Lawan Western Sydney Wanderers, Bojan Hodak Ingin Tunjukkan Kekuatan Persib
-
Bukan Kemenangan, Ini Target Utama Persib Bandung saat Hadapi Western Sydney Wanderers
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
Terkini
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini