SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah Kabupateb Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan pihaknya tak akan segan menindak mafia sampah dan menertibkan tempat penampungan sementara atau TPS Sampah ilegal di wilayahnya.
Mafia sampah kata Dedy, kerap membuang sampah di TPS liar di Kabupaten Bekasi.
"Akan ada sanksi tegas. Kami tindak juga pelaku atau oknum pengelola dan lainnya sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup, Bagian Gakkum (Penegakan Hukum) Pemkab Bekasi sudah saya instruksikan," kata Dedy dikutip dari Antara, Senin (7/2/2022).
Dedy mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindak tegas oknum berikut mafia pembuang sampah di tempat yang bukan peruntukannya.
Baca Juga: Parametrik Pilar Utama dan Pemkab Maros Kerjasama Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik
"Tak hanya melakukan penutupan, oknum mafia sampah yang terlibat juga akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pembuangan sampah di lokasi yang bukan peruntukannya untuk segera melapor ke Bagian Penegakan Hukum Pemkab Bekasi maupun aparat penegak hukum setempat.
"Kami minta masyarakat kalau memang melihat aktivitas pembuangan sampah di TPS liar segera informasikan ke kami agar segera kami tindak," katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Komitmen ini juga dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama delapan daerah penyangga ibu kota, lima lembaga, serta kementerian terkait untuk menuntaskan persoalan sampah.
Sebagai wujud komitmen daerah, kata dia, pada akhir Januari 2022, pihaknya juga telah melakukan penutupan TPA sampah liar maupun TPS di tempat-tempat lain.
Baca Juga: Polisi Diminta Tegas Terhadap Mafia Karantina di Jalur Internasional Bandara
"Selain di Sumberjaya, tempat pembuangan sampah liar lain juga telah kami tertibkan. Serentak kami lakukan, di PT Delta dan Babelan yang di bantaran maupun di sungai. Ini merupakan wujud komitmen Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat untuk menertibkan TPS liar yang tidak resmi," kata dia.
Berita Terkait
-
Bikin Gagal Move On! 3 Drama Medis Korea Ini Siap Bikin Kamu Pengen Jadi Dokter!
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
-
Geger! Jasad Bayi Ditemukan di Tumpukan Sampah Tanah Abang, Terbungkus Handuk Pink!
-
Kenapa Mafia Kasus Zarof Ricar Tidak Kena Pasal Suap dan Pencucian Uang?
-
Kumpulkan Gadget Bekas untuk Jaga Bumi, Solusi Mudah Daur Ulang E-Waste
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar