SuaraJabar.id - Warga negara Arab Saudi berinisial AL (29) yang merupakan tersangka kasus penyiraman air keras pada istrinya sendiri Sarah (21) warga Cianjurhingga tewas, bakal segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini diketahui dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan. Ia mengatakan, pihaknya bakal melimpahkan kasus penyiraman air keras itu ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Ricky pun mengungkapkan, perkara kasus penganiayaan hingga tewas dengan menyiram air keras oleh tersangka AL (29) warga negara Arab Saudi terhadap istrinya Sarah (21) warga Cianjur sudah pada tahap gelar perkara.
Pihaknya sudah menerima pengembalian berkas dari penyidik Satreskrim Polres Cianjur beberapa hari yang lalu, bahkan gelar perkara dengan bagian penuntut umum.
“Mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti P21 bisa diserahterimakan ke kita, termasuk denhan pelaku serta barang bukti," tandasnya.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri dengan menyiram air keras.
Warga negara asing berinisial AL itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
"Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Heboh Kabar Arab Saudi Luncurkan Ibadah Haji di Metaverse, MUI Langsung Bereaksi
Kapolres menambahkan pelaku diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu. Tetapi petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku.
Berita Terkait
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jambore Perdana ABPEDNAS Cianjur Perkuat Tata Kelola Desa dan Perlindungan Hukum
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Arab Saudi Inginkan Jesus sebagai Juru Selamat
-
Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil