SuaraJabar.id - Warga negara Arab Saudi berinisial AL (29) yang merupakan tersangka kasus penyiraman air keras pada istrinya sendiri Sarah (21) warga Cianjurhingga tewas, bakal segera diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini diketahui dari Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan. Ia mengatakan, pihaknya bakal melimpahkan kasus penyiraman air keras itu ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Ricky pun mengungkapkan, perkara kasus penganiayaan hingga tewas dengan menyiram air keras oleh tersangka AL (29) warga negara Arab Saudi terhadap istrinya Sarah (21) warga Cianjur sudah pada tahap gelar perkara.
Pihaknya sudah menerima pengembalian berkas dari penyidik Satreskrim Polres Cianjur beberapa hari yang lalu, bahkan gelar perkara dengan bagian penuntut umum.
“Mudah-mudahan kita bisa segera nyatakan lengkap, nanti P21 bisa diserahterimakan ke kita, termasuk denhan pelaku serta barang bukti," tandasnya.
Sebelumnya, seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri dengan menyiram air keras.
Warga negara asing berinisial AL itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke negara asalnya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan AL telah dibawa ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan.
"Kepolisian bergerak cepat untuk menangkap pelaku dan berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta oleh personel gabungan Polres Cianjur dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Heboh Kabar Arab Saudi Luncurkan Ibadah Haji di Metaverse, MUI Langsung Bereaksi
Kapolres menambahkan pelaku diduga melakukan penyiraman air keras karena cemburu. Tetapi petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dengan memintai keterangan dari pelaku.
Berita Terkait
-
Ole Romeny Siap Comeback, Bidik Laga Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak
-
Rapor Patrick Kluivert Jelang Dua Laga Hidup Mati Timnas Indonesia, Optimis ke Piala Dunia 2026?
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Jay Idzes: Saatnya Bangkit
-
Persiapan Jomplang Timnas Indonesia dan 2 Calon Lawan di Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional
-
Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
-
Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil
-
Bela Anggaran Fantastis Rp33,2 Miliar Dedi Mulyadi, Herman Suryatman: Buat...
-
Jasadnya Ditemukan di Bekasi, 3 Fakta Paling Mengejutkan dari Kasus Pembunuhan Kacab Bank