SuaraJabar.id - Pihak Masjid Raya Bandung (MRB) dan Masjid Pusat Studi Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat mengklaim turut menerapkan pembatasan kegiatan dan kapasitas seiring naiknya status PPKM di Bandung Raya menjadi PPKM Level 3.
Implementasinya, mereka menunda kegiatan besar hingga membatasi jumlah jemaah guna mengantisipasi adanya kerumunan.
Juru Bicara Masjid Raya Bandung M Iqbal Muhadjir mengatakan, salah satu acara besar yang terpaksa mereka tunda adalah majelis taklim bersama Buya Arrazy Hasyim.
Ulama tersohor asal Payakumbuh, Sumatera Barat itu seharusnya berceramah di Masjid Raya Bandung, Minggu (13/2/2022) mendatang.
Baca Juga: Viral, Aksi Heroik Jamaah Gagalkan Pencurian Motor di Masjid Kota Depok, Begini Kisahnya
Tapi kerena status PPKM dinaikkan, Iqbal Muhadjir mengatakan, acara tersebut akan ditunda hingga waktu yang lebih kondusif.
"Hari Minggu itu seharusnya ada acara besar, Buya Arrazy Hasyim, itu ditunda karena PPKM level 3," kata saat dihubungi Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Ia menegaskan, pihak MRB juga menerapkan pembatasan jemaah hingga 50 persen dari total kapasitas, berlaku juga untuk salat Jumat berjamaah. Selain itu, kotak infak pun hanya akan dikelilingkan petugas masjid, tidak oleh jemaah.
"Ini untuk menghindari agar jemaah tidak menyentuh kotak amalnya, kau disentuh lagi oleh jemaah lainnya" katanya.
Diketahui, Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19.
"Untuk mekanisme di Masjid Raya karena sekarang PPKM Level 3 maka kami taat dan patuh, menyesuaikan dengan aturan pemerintah," katanya.
Senada, Sekretaris DKM Pusdai Hendy Hermawan mengatakan, jumlah jemaah di Pusdai dibatasi hingga 50 persen dari total kapasitas masjid. Jika tanpa jarak, kata Hendy, Pusdai Jabar berkapasitas sekitar 4.600 orang. Pembatasan tersebut berlaku pula untuk pelaksanaan Salat Jumat besok.
Untuk pemberian infak, kata Hendy, kotak infak masih disediakan di masjid, tetapi pihak DKM Masjid Pusdai Provinsi Jawa Barat juga telah menyiapkan pemberian infak menggunakan QRcode.
"Untuk pelaksanaan ibadah dan kajian (pengajian dan tadarus) maksimal menampung 50 persen peserta atau jamaah dari daya tampung ruangan, dengan memperketat protokol kesehatan," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Dulu Hitam Kini Putih: Transformasi Pakaian Dedi Mulyadi dan Makna di Baliknya
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Cek Info Bebas Denda dan Caranya
-
7 Fakta Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat 2025, Jangan Sampai Terlewat
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas