SuaraJabar.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengaku belum menerima pengaduan resmi kasus kecelakaan kerja yang menimpa Giri Pamungkas, seorang buruh asal Karawang.
Kendati begitu, Rachmat sudah mendengar kabar kasus Giri Pamungkas dan mengaku sudah menginstruksikan tim pengawas untuk mendalami kasus tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan maupun pengaduan, tapi tadi pagi saya sudah mengintruksikan pengawas untuk mencari informasi lengkapnya dan apabila sudah lengkap untuk diproses," katanya saat dihubungi Suara.com, Senin (14/2/2022).
Giri Pamungkas dikabarkan mengalami kecelakaan kerja hingga empat jari tangan sebelah kanannya putus. Oleh perusahaannya ia diminta untuk mengundurkan diri dan mengaku belum mendapatkan pertanggungjawaban.
"Kita ada alur pelaporan resmi, pengaduan resmi, karena seringkali laporan atau pengaduan itu setelah kita cek ada yang kadang tidak jelas, kalau seperti itu kita abaikan. Karena kita juga punya kewajiban, kalau kita diamkan ya kita juga kena oleh Ombudsman. Tapi kan tidak mungkin sebuah pengaduan yang tidak lengkap kita proses," katanya.
Terkait kecelakaan kerja, kata Rachmat, perusahaan memang wajib melaporkan bila itu terjadi. Perusahaan juga punya kewajiban menjamin pekerjanya yang menjadi korban untuk mendapatkan penanganan dari rumah sakit.
"Kalau ada kecelakaan memang perusahaan harus melaporkan dan ini kecelakaannya diproses oleh BPJS Ketenagakerjaan. Itu juga ada rumah sakit khusus tenaga kerja, atau bisa ke rumah sakit yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada kecelakaan otomatis harus diselidiki kenapa bisa terjadi," katanya.
Setiap pemberi kerja, lanjut Rachmat, wajib menerapkan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari prosedur hingga alat kerja harus dipastikan aman.
Pelaksanaannya diawasi oleh Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), yang juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan ketika terjadi kecelakaan kerja.
Baca Juga: JHT Cair di Usia 56 Tahun, PKS Singgung Kedzaliman Pemerintah ke Buruh
"Masing-masing pihak harus membuat laporan. Dan secara rutin pengawas melakukan pemeriksaan atau menerima laporan," katanya.
Berita Terkait
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
-
Beratnya Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang tanpa Izin
-
Perbandingan Aset Tanah dan Bangunan Dedi Mulyadi vs Lucky Hakim, Bak Bumi Langit
-
Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku
-
Viral Bapak 11 Anak Bikin Heran Dedi Mulyadi, Ini Tips Atur Keuangan Keluarga Pas-pasan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?