SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Pangandarn, Jawa Barat belum merubah kebijakan mengenai pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen meski ada 13 siswa peserta PTM terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga setempat, belasan pelajar yang terpapar COVID-19 itu berasal dari tiga sekolah.
“Ada 13 pelajar jumlahnya dari tiga sekolah yang positif Covid-19. Rincinannya 9 orang dari SMP dan 4 orang dari SD,” Sekdis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Dodi Djubardi, Selasa (15/2/2022).
Dodi pun mengatakan sampai saat ini sekolah Pangandaran tetap melaksanakan PTM 100 persen. Tapi hanya menghentikan PTM pada satu sekolah karena terjadi kontak erat atau adanya transmisi lokal.
Menurut Inmendagri, saat ini Kabupaten Pangandaran memberlakukan PPKM level 1. Berdasarkan pada SKB empat menteri tentang PTM untuk PPKM level 1 boleh melaksanakan PTM 100 Persen.
“Saat ini masih 100 persen, tapi ketika kasus Covid-19 pada lingkungan sekolah terus bertambah, kami Pemkab Pangandaran akan mengevaluasi hal tersebut,” katanya.
Dodi menjelaskan pelajar yang terpapar Covid-19 ini berasal dari seorang murid yang telah berlibur. Kemudian pelajar tersebut sakit atau bergejala. Kemudian petugas pun langsung melakukan tracking kontak dengan rapid tes, hasilnya ada beberapa yang juga positif.
Sedangkan untuk kasus Covid-19 pada sekolah dasar terpapar dari anggota keluarga yang sakit. Ketika masuk sekolah, anak itu sakit dan menular ke temannya.
“Umumnya para pelajar yang terpapar virus Corona ini hanya mengalami gejala ringan seperti flu biasa. Mereka juga sudah mengikuti vaksinasi sebelumya, sehingga tidak mengalami gejala serius,” pungkasnya.
Baca Juga: 2 Kali Positif Virus Corona, Tarra Budiman Dibilang Magister Covid-19
Tag
Berita Terkait
-
Gempa Pangandaran Magnitudo 5,1 Tak Berpotensi Tsunami
-
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Pangandaran, Masyarakat Diminta Waspada Gempa Susulan!
-
Breakingnews! Pemain Keturunan Brasil Positif COVID-19
-
Profil Citra Pitriyami: Bupati Termiskin, Ternyata Kakak Kandung Artis Terkenal
-
5 Tempat Wisata Eksotis di Pangandaran, Eks Menteri Susi Singgung Harta Tiket Masuk
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'