SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut berinisial C alias Tiong. Warga Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, aksi ayah berusia 34 tahun cabuli anak kandung ini telah dilakukan lebih dari satu kali, pada Januari 2022.
Awalnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban menjanjikan semua keinginan korban akan dipenuhi.
“Pelaku mengatakan kepada korban apabila korban menginginkan sesuatu tinggal bilang kepada dirinya, asalkan korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelas pria yang akrab disapa Tomy saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Kamis (17/2/2022).
Ia menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di kediamannya saat tidak ada siapapun.
“Pelaku mencabuli korban yang merupakan putri kandungnya itu lebih satu di rumahnya,” ucap Tomy.
Setelah melakukan aksi bejatnya, sambung dia, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada orang lain.
“Namun korban bercerita ke ibunya tentang aksi bejat yang dilakukan ayahnya. Kemudian ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Purwakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Banten Darurat Pelecehan Seksual, Aktifis Perempuan Nasional Singgung Kapasitas Aparat
Tomy menambahkan, kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian yang di kenakan korban saat dicabuli ayah kandungnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Tomy, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3, Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak.
“Pelaku terancam dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Tutur AKP Arief Bastomy.
Tag
Berita Terkait
-
Profil Dini Yuliani Istri Bupati Purwakarta Wafat: Pengusaha dan Politisi yang Dikenal Rendah Hati
-
Sosok Dini Yuliani, Istri Bupati Purwakarta yang Meninggal Dunia Hari Ini
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Eks Kapolres Ngada Divonis Ringan Kasus Fedofilifa, Komnas HAM Bilang Begini
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular