SuaraJabar.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual pada anak kandungnya sendiri.
Pria tersebut berinisial C alias Tiong. Warga Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat itu diduga telah mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy mengatakan, aksi ayah berusia 34 tahun cabuli anak kandung ini telah dilakukan lebih dari satu kali, pada Januari 2022.
Awalnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban menjanjikan semua keinginan korban akan dipenuhi.
“Pelaku mengatakan kepada korban apabila korban menginginkan sesuatu tinggal bilang kepada dirinya, asalkan korban mau disetubuhi oleh pelaku,” jelas pria yang akrab disapa Tomy saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Kamis (17/2/2022).
Ia menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan di kediamannya saat tidak ada siapapun.
“Pelaku mencabuli korban yang merupakan putri kandungnya itu lebih satu di rumahnya,” ucap Tomy.
Setelah melakukan aksi bejatnya, sambung dia, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada orang lain.
“Namun korban bercerita ke ibunya tentang aksi bejat yang dilakukan ayahnya. Kemudian ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Purwakarta,” jelasnya.
Baca Juga: Banten Darurat Pelecehan Seksual, Aktifis Perempuan Nasional Singgung Kapasitas Aparat
Tomy menambahkan, kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian yang di kenakan korban saat dicabuli ayah kandungnya.
Akibat perbuatannya, lanjut Tomy, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3, Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak.
“Pelaku terancam dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” Tutur AKP Arief Bastomy.
Tag
Berita Terkait
-
Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Kisah Inspiratif Mitra SEG: Dari Pendampingan Menuju Kemandirian Ekonomi dan Sosial
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini