SuaraJabar.id - Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka hari ini 17 Februari 2022. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23.
Proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 tidak diputuskan berdasarkan siapa yang tercepat mendaftar. Hanya saja pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 mengacu pada hasil tes dan kebenaran data diri yang dimasukkan.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari AyoBandung:
1. Nama lengkap harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya
2. Perhatikan nomor Kartu Keluarga (KK). Jangan sampai ada ketidakcocokan antara data di KTP dan KK
3. Tanggal lahir harus sesuai KTP
4. Alamat surat elektronik (surel) atau email yang jelas dan aktif (kotak masuk jangan sampai penuh atau jangan gunakan e-mail yang sudah lama tidak dipakai)
5. Nomor handphone yang sesuai dengan data diri saat registrasi
6. Alamat sesuai KTP
Baca Juga: Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23, Perhatikan 7 Syarat Bisa Lolos
7. Alamat domisili (jika tempat tinggal dan alamat di KTP berbeda)
8. Jenis kelamin harus sama dengan KTP dan KK
9. Pendidikan terakhir yang ditamatkan
10. Status kebekerjaan pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja harus diisi jelas dan jujur
11. Foto KTP atas milik pendaftar (tidak mendaftarkan orang lain).
Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 yang lolos akan mendapatkan insentif uang tunai Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja.
Perincian insentif Kartu Prakerja Gelombang 23:
- Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan)
- Rp 600 ribu selama 4 bulan yang akan dicairkan ke rekening masing-masing setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan
- Rp 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan masuk ke rekening masing-masing.
Demikian syarat Kartu Prakerja Gelombang 23.
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR