SuaraJabar.id - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup pada pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan membuat tak sedikit pihak kecewa.
Mereka kecewa lantara Herry Wirawan tak divonis hukuman mati, kebiri kimia, membayar biaya restitusi dan dibubarkan yayasan pesantren miliknya seperti dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Salah satu pihak yang tak puas dengan hukuman seumur hidup yang diterima Herry Wirawan adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Kalau bisa tuntutan jaksa dipenuhi. Jadi, kalau belum sesuai tuntutan jaksa, mudah-mudahan jaksa ada upaya-upaya hukum lagi. Sehingga bisa dimaksimalkan lagi seperti yang dituntut oleh Jaksa," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Sebelumnya, Pelaksana Tugas atau Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan kurang puas dengan vonis hukuman seumur hidup yang dijatuhkan terhadap pemerkosa 13 santriawati, Herry Wirawan.
Hal itu disampaikan Yana ketika menghadiri sebuah acara di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (16/2/2022).
Yana Mulyana mengatakan seharusnya terdakwa mendapat hukuman mati atau kebiri.
"Jujur sebetulnya saya berharap dihukum mati, saya berharapnya kebiri gitu karena regulasi itu katanya ada," kata Yana.
Tag
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Resmi Tersangka, Sosok Suami Kini Berani Muncul ke Publik
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?
-
Jadi Tersangka, Lisa Mariana Tegaskan Ceritanya tentang Ridwan Kamil Bukan Halusinasi
-
Ridwan Kamil Tak Beri Ampun, Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tak Pernah Minta Damai
-
Ridwan Kamil Ucap Syukur usai Lisa Mariana Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS