SuaraJabar.id - Berikut ini total bantuan yang diterima di Kartu Prakerja Gelombang 23. Banyak orang menunggu pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 karena nilai bantuan yang akan diterima peserta.
Akhirnya, Kartu Prakerja Gelombang 23 pun dibuka. Kartu Prakerja Gelombang 23 dibuka Kamis 17 Februari 2022.
Peserta Kartu Prakerja akan menerima total bantuan senilai Rp3.550.000.
Rincian Kartu Prakerja Gelombang 23 sebagai berikut dikutip dari AyoBandung:
Baca Juga: Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Syaratnya, Situs prakerja.go.id Sudah Dibuka
1. Peserta yang lolos akan menerima bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000.
2. Bantuan pelatihan yang berupa saldo tersebut akan diterima selama satu kali dan diberikan secara non tunai.
3. Saldo bantuan pelatihan dapat digunakan sampai 30 November pada tahun anggaran yang berjalan.
4. Jika sudah lewat tanggal tersebut, saldo pelatihan akan kedaluwarsa dan tidak dapat digunakan.
5. Setelah melakukan menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapatkan bantuan insentif yang terdiri dari dua jenis.
Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Pencari Kerja Wajib Tahu Syaratnya!
6. Peserta akan mendapat insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000.
7. Insentif tersebut akan diterima selama 4 bulan dengan total Rp2.400.000.
8. Peserta juga akan mendapat insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000.
9. Survei akan dilakuan sebanyak 3 kali sehingga peserta akan mendapat instentif surevei total Rp150.000.
10. Total bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja adalah Rp3.550.000.
Demikian total bantuan yang diterima di Kartu Prakerrja Gelombang 23.
Berita Terkait
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
-
Menko Airlangga Dapat Rapor Merah dari BPK: Ribuan Peserta Kartu Prakerja Tak Memenuhi Syarat
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham