SuaraJabar.id - Tentara adalah salah satu profesi yang bergengsi di negara manapun. Tak sekadar bekerja, mereka mengabdi pada masyarakat serta negara demi menjaga keutuhan bangsa.
Meski punya tanggungjawab berat, profesi ini selalu kebanjiran pendaftar, tak terkecuali TNI Angkatan Laut (AL). TNI AL semakin menjadi buruan setelah peerintah memberikan kenaikan gaji mulai 2019 merujuk Peraturan Pemerintah (PP) 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP 28/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lalu berapa sebenarnya besaran gaji TNI Angkatau Laut berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi? Yuk simak bocorannya di artikel berikut ini.
1. Golongan I (Tamtama TNI AL)
- Kopral Kepala: Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
- Kopral Satu: Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
- Kopral Dua: Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
- Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900 hingga Rp2.617.500
- Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100
2. Golongan II (Bintara TNI AL)
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
- Sersan Mayor: Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
- Sersan Satu: Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
- Sersan Dua: Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
- Kapten: Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
- Letnan Satu: Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
- Letnan Dua: Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
- Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300
- Mayor: Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
5. Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal)
- Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
- Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir (Bintang 3): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
- Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir (Bintang 2): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
- Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir (Bintang 1): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400
Rincian Tunjangan Kinerja (Tukin) TNI AL
Baca Juga: Kendala Cuaca, Prajurit TNI AU Korban Penembakan OPM Belum Dievakuasi
Tunjangan ini besarannya sama di tiga matra, sedangkan formulanya disesuaikan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Berikut besaran tukin TNI Angkatan Laut merujuk Perpres Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI.
- KSAL: Rp37.810.500
- Wakil KSAL: Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 17: Rp29.085.000
- Kelas Jabatan 16: Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 15: Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 14: Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 13: Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 11: Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 10: Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 9: Rp3.781.000
- Kelas Jabatan 8: Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
- Kelas Jabatan 6: Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5: Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 4: Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 3: Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 1: Rp1.968.00
Adapun tunjangan TNI AL lainnya, meliputi:
- Tunjangan suami/istri TNI: Sebesar 10% dari gaji pokok TNI.
- Tunjangan anak: sebesar 2% dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.
Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp360.000 sampai Rp5,5 juta per bulan.
Tag
Berita Terkait
-
Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Peringati HUT Ke-23, PPAD Ajak Anggotanya Jadi Teladan Kehidupan Bermasyarakat
-
Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi
-
Prabowo Minta TNI Beri Sesuatu yang Spesial untuk Masyarakat di Bulan Kemerdekaan
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Periksa Tiga Pejabat Bappenda Bogor, Dugaan Korupsi Pemotongan Upah Pungut Diselidiki
-
Bukan Sekadar Tren: Local Pride Gen Z Mendorong Ekonomi Kreatif Indonesia Menuju Panggung Global
-
BRI Terus Jadi Motor Ekonomi Kerakyatan, Laba Tembus Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026
-
Berlangsung di Bandung, Festival AHU Bawa 470 Layanan Hukum ke Masyarakat
-
Safrizal ZA Dikukuhkan Sebagai Wakil Ketua Umum DPP Aslinmas Indonesia