2. Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau
3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara yang dilarang menerima Kartu Prakerja di antaranya:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Ternyata Bisa Cetak Barista Berbiaya Murah
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Untuk sementara waktu, karena merespon dampak pandemi Covid-19, pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akan diprioritaskan untuk bisa lolos kartu prakerja.
Keuntungan yang didapatkan dari Kartu Prakerja:
1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja maupun perusahaan
2. Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch
3. Mengurangi biaya mencari informasi mengenai pelatihan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Buka Pendaftaran Prakerja 2025
-
Duit Gratis? Begini Cara Top Up Gopay Pakai Kartu Prakerja Terbaru
-
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
19 Tersangka dan 4 Proyek Ganda, Siapa Lagi yang Terseret Usai OTT?
-
Sadis, Begal di Karawang Tak Ragu Bacok Korban Demi Motor
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo