SuaraJabar.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mendapat laporan adanya sejumlah orang yang menjajakan minyak goreng dengan menggunakan mobil bak terbuka di kawasan Bandung.
Mereka dilaporkan menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait adanya minyak goreng yang dijual di atas HET, Disdagim da penimbunan setelah melihat fenomena masyarakat yang membeli komoditas tersebut secara berlebihan.
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan banyaknya antrean masyarakat yang membeli minyak goreng di toko ritel itu diduga karena dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin menimbun. Pasalnya di toko ritel minyak goreng dijual dengan harga yang sesuai, yakni Rp 14.000 per liter.
"Karena fenomena ibu-ibu sekarang, (toko ritel) buka jam 10.00 WIB, jam 09.000 WIB sudah mengantre hanya untuk membeli minyak goreng, itu juga merupakan sesuatu yang sangat aneh," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/2/2022) dikutip dari Antara.
Elly menilai, kebutuhan minyak goreng di rumah tangga biasanya maksimal itu 4 liter untuk satu bulan. Namun menurutnya diduga ada sejumlah orang yang mengantre setiap hari hanya untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.
"Ini memang dengan fenomena ini saya sangat khawatir, ada segelintir orang yang memanfaatkan harga ritel Rp 14.000 per liter, memanfaatkan ibu-ibu untuk belanja, dan ditampung untuk dijual kembali," kata Elly.
Dia mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya sejumlah orang yang menjajakan minyak goreng dengan menggunakan mobil bak terbuka di kawasan Bandung.
Menurut dia, sejumlah orang tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp 32.000 untuk dua liter. Sehingga oknum tersebut mengambil keuntungan sekitar Rp 2.000 dari setiap liter yang terjual.
Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Blitar Dikerubuti Warga yang Berebut Jatah
"Sayangnya kami tidak punya fotonya dan sudah terlambat, dan kita akan menelusuri dari mana orang itu mendapatkan minyak goreng," kata dia.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar membeli minyak goreng sesuai kebutuhan. Pihak kepolisian pun menyatakan jika ada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng maka dapat dikenai sanksi pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 27-30 Oktober 2025
-
Promo Superindo Hari Ini 24-26 Oktober 2025: Diskon Daging, Minyak, & Buah
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!
-
6 Desa di Cisolok Sukabumi Terendam, Ribuan Jiwa Mengungsi: Ini Kebutuhan Prioritas!