Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Februari 2022 | 20:05 WIB
Pramugari AirAsia yang siap mengantarkan penumpang lewat AirAsia Super App (Instagram)

SuaraJabar.id - Berikut ini gaji pramugari AirAsia berikut rincian tunjangannya. Gaji pramugari AirAsia bisa sampai Rp 15 juta per bulan.

Namun secara perincian, angka itu merupakan akumulasi dari berbagai benefit. 

Selain itu, AirAsia juga memberikan uang tambahan berupa uang terbang senilai Rp50.000 per jam. Gaji tersebut secara kesuruhan dapat diakumulasikan dengan uang tambahan yang diperoleh.

Dengan demikian untuk gaji keseluruhannya, pramugari junior bisa memperoleh gaji per bulan sekitar Rp8 juta - Rp 15juta. Pramugari senior bisa memperoleh angka yang lebih besar.

Baca Juga: Gaji Dokter Kecantikan dan Dermatologist: Pemasukan Tak Hanya dari Praktik

Berikut rincian gaji pramugari AirAsia berikut tunjangannya:

1. Diskon hingga 90% untuk perjalanan konsesi;

2. Memiliki 5 hari kerja seminggu;

3. Subsidi makanan dan minuman;

4. Perkembangan karir;

Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Pilot Luar Negeri, Jam Terbang Bisa Tentukan Jumlah Uang

5. Cuti;

6. Bonus penampilan;

7. Penghargaan Layanan Loyalitas;

8. Cuti ujian;

9. Biaya rawat inap dan bedah jika diperlukan;

10. Tunjangan medis untuk tanggungan (pasangan dan anak);

11. Asuransi (pertanggungan kecelakaan dan jiwa);

12. Manfaat perjalanan seperti kupon penerbangan gratis tahunan.

Setiap bulan, maskapai mengundang pria dan wanita untuk bergabung sebagai awak kabin atau pramugari untuk melayani berbagai tujuan penerbangan.

Tempatnya mungkin Malaysia, Singapura, India, Thailand, Filipina, Jepang, Indonesia, China, Vietnam, Australia, Taiwan, Korea, Macao, dan Hong Kong. Bayarannya berkisar antara Rp8 juta – Rp15 juta.

AirAsia merupakan maskapai penerbangan bertarif rendah dunia yang berbasis di Malaysia.

Dinobatkan sebagai Maskapai Berbiaya Hemat Terbaik di seluruh dunia, AirAsia menawarkan tiket murah untuk penerbangan mereka di Asia.

Demikian rincian gaji pramugari AirAsia berikut tunjangannya.

(Nadia Lutfiana Mawarni)

Load More