SuaraJabar.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai suara azan dari pengeras suara masjid dan anjing berbuntut panjang.
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya atau Arasy menuntut agar Yaqut dicopot akibat pernyataannya tersebut.
Desakan itu mereka suarakan dalam aksi massa yang digelar di Alun-alun Kota Sukabumi pada Selasa (1/3/2022).
Koordinator aksi Budi Lesmana mengatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, ucapan tersebut sangat melukai umat Islam, sehingga pihaknya juga meminta Yaqut Cholil Qoumas dicopot dari jabatannya.
"Baru saya merasakan ada umat Islam membenci syariatnya sendiri. Yang lebih memprihatinkan, yang membenci bukan rakyat biasa, (tapi) orang memegang kewenangan di bidang ini," kata Budi kepada awak media selepas aksi.
Budi pun meminta laporan di Kepolisian Daerah Riau soal polemik ini bisa diproses supaya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat bisa terjaga.
Sehingga, sambung Budi, ke depan tidak akan ada lagi orang yang akan menistakan Islam.
"Jika tak ada kejelasan yang memuaskan masyarakat, kita tidak akan bisa diam," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan maksud Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat itu, pemerintah menginstruksikan volume pengeras suara maksimal 100 desibel.
Menurut Yaqut, surat edaran tersebut bertujuan membuat masyarakat dan hubungan antaragama di Indonesia semakin harmonis.
Aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya, di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Yaqut menegaskan judul pemberitaan terkait ucapannya tersebut misleading dan tidak sesuai fakta. Kata dia, ucapannya yang kemudian menjadi heboh dimaksudkan untuk memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu di antara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
Ia mengatakan dalam pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Cetak Hattrick Juara! Persib Bandung Ukir Rekor Abadi di Liga Utama Indonesia
-
Ada Flare di Kamar Mandi! Polisi Bongkar Penyelundupan Barang Terlarang di GBLA
-
Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot