SuaraJabar.id - Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai suara azan dari pengeras suara masjid dan anjing berbuntut panjang.
Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya atau Arasy menuntut agar Yaqut dicopot akibat pernyataannya tersebut.
Desakan itu mereka suarakan dalam aksi massa yang digelar di Alun-alun Kota Sukabumi pada Selasa (1/3/2022).
Koordinator aksi Budi Lesmana mengatakan pihaknya mengecam dan mengutuk keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan dan gonggongan anjing beberapa waktu lalu.
Menurut Budi, ucapan tersebut sangat melukai umat Islam, sehingga pihaknya juga meminta Yaqut Cholil Qoumas dicopot dari jabatannya.
"Baru saya merasakan ada umat Islam membenci syariatnya sendiri. Yang lebih memprihatinkan, yang membenci bukan rakyat biasa, (tapi) orang memegang kewenangan di bidang ini," kata Budi kepada awak media selepas aksi.
Budi pun meminta laporan di Kepolisian Daerah Riau soal polemik ini bisa diproses supaya rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat bisa terjaga.
Sehingga, sambung Budi, ke depan tidak akan ada lagi orang yang akan menistakan Islam.
"Jika tak ada kejelasan yang memuaskan masyarakat, kita tidak akan bisa diam," ucapnya.
Baca Juga: Laporkan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Penista Agama Tidak Ada Tebusannya Kecuali Hukuman Mati
Sebelumnya diberitakan, saat berkunjung ke Pekanbaru, Riau, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan maksud Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Dalam surat itu, pemerintah menginstruksikan volume pengeras suara maksimal 100 desibel.
Menurut Yaqut, surat edaran tersebut bertujuan membuat masyarakat dan hubungan antaragama di Indonesia semakin harmonis.
Aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya, di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
Yaqut menegaskan judul pemberitaan terkait ucapannya tersebut misleading dan tidak sesuai fakta. Kata dia, ucapannya yang kemudian menjadi heboh dimaksudkan untuk memaknai pesan kerukunan agar tidak saling mengganggu di antara manusia itu tidak tersampaikan dengan baik.
Ia mengatakan dalam pernyataannya tersebut sama sekali tidak ada unsur membandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing.
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Bertolak ke Arab Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
-
Dari Jakarta untuk Palestina: Menag Serukan Solidaritas Kemanusiaan di Baznas International Forum
-
Menag Bahas Haji & Umrah, Prabowo Segera Kunjungi Arab Saudi
-
3 Lowongan Kerja Pabrik Sukabumi, Cermati di Sini!
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024