SuaraJabar.id - Nurhayati, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon mengaku siap menjadi saksi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan kepala Desa Citemu Supriyadi.
"Saya siap untuk menjadi saksi (saat persidangan kasus korupsi Kepala Desa Supriyadi)," kata Nurhayati di Cirebon, Rabu (2/3/2022) dikutip dri Antara.
Dia mengatakan siap jika diperlukan menjadi saksi dalam dugaan kasus korupsi yang dilakukan mantan atasannya tersebut. Nurhayati juga berharap masyarakat yang mengetahui ada dugaan praktik korupsi di tempat kerjanya untuk berani mengungkap dan melaporkan ke aparat berwenang.
Apalagi saat ini, lanjutnya, dia sudah resmi bebas dan tidak menyandang status tersangka yang sempat didapatkannya setelah membongkar kasus korupsi.
Nurhayati juga mengaku lega setelah resmi mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan atau SKP2 dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (1/3/2022) malam.
Beban yang ditanggung selama tiga bulan sudah tidak ada lagi, tambahnya.
"Setelah mendapat SKP2 dari Kejaksaan, beban yang saya pikul selama tiga bulan hilang, dan sangat senang," tuturnya.
Nurhayati juga mengajak kepada semua masyarakat, apabila menemukan dan mengetahui tindak pidana korupsi di mana pun, baik tempat kerja atau di mana saja, harus segera lapor ke aparat penegak hukum.
Ia berharap kasus yang menimpanya juga bisa menjadi pelajaran bagi semuanya, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.
"Harapannya masyarakat jangan takut lapor," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba