SuaraJabar.id - Desakan agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipecat akibat mengeluarkan pernyataan kontroversial tentang azan dari pengeras suara masjid dan gonggongan anjing terus bermunculan.
Kali ini, desakan pecat Menag Yaqut disuarakan oleh Massa Aksi Umat Islam Cianjur.
Mereka menyampaikan desakat pecat Menag Yaqut dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Cianjur, di Jalan Raya Bandung, Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/3/2022).
Massa Umat Islam Cianjur terpantau mulai berdatang sejak pukul 14.00 WIB dengan memakai baju muslim sambil bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan mengibarkan bendera jihad.
Selain itu, massa menggemakan takbir dan tuntutan pada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menyandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Massa menuntut Menag Yaqut untuk segera turun dari kepemimpinannya sebagai Menteri Agama atas ucapannya yang tidak pantas.
Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di sekitar Jalan Raya Bandung. Hal ini guna mengatur arus lalu lintas yang masih terpantau ramai lancar.
Belum tampak sejauh ini pengalihan maupun penutupan jalan di sekitar lokasi Kantor Kemenag Cianjur. Namun, pengamanan tetap diperketat demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi