SuaraJabar.id - Pemerintah akan melakukan uji coba mengizinkan pertandingan sepak bola Liga 1 dengan dihadiri penonton yang dibatasi maksimal 5.000 orang di stadion.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 67 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Wilayah Jawa dan Bali.
"Akan dilakukan uji coba pertandingan Liga 1 dengan menerima penonton langsung di stadion," tulis Inmendagri yang ditandatangani Menteri Tito Karnavian, Selasa (8/3/2022).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Bobotoh Maung Bandung Bersatu (Bomber) Asep Abdul menyambut baik diizinkannya penonton ke stadion. Namun harus ada regulasi jelas mengenai kehadiran penonton tersebut.
"Kami tunggu saja keputusan resminya karena masih ada pembatasan juga, (PPKM) level 3, level 2, dan level 1," kata Asep.
Asep tidak ingin kesimpangsiuran tentang regulasi berimbas buruk bagi suporter. Untuk itu, ia memilih untuk menunggu regulasi yang dibuat oleh pihak terkait.
"Penyampaiannya nanti ke PSSI terus ke klub masing-masing kemudian ke kami sebagai suporter, apa yang harus dilakukan ketika masuk stadion, termasuk soal kaitan dengan protokol kesehatannya," jelas Asep.
Dengan demikian, suporter bisa tahu apakah dia layak untuk bisa hadir ke stadion. Di sisi lain, Asep menyebut kehadiran penonton pun lebih baik saat musim ini selesai.
"Kalau menurut saya mah dengan sisa waktu lima pertandingan tidak relevan. Lebih baik setelah liga usai dulu supaya ada kematangan," kata Asep.
Baca Juga: Kecewa dengan Kinerja Wasit Liga 3, Ketum PSSI: Bisa Berubah Kalian?
Namun Asep setuju jika di sisa lima pertandingan ini dijadikan simulasi untuk kehadiran penonton. Sehingga baik federasi maupun operator bisa mengevaluasinya hingga akhirnya penonton bisa hadir ke stadion dan mendukung tim kesayangannya.
"Untuk simulasi, misal berapa persennya ya tidak masalah. Satu titik suporter tim mana yang memang ada di Bali untuk percobaan. Kalau menurut saya lebih baik hampir selesai musim, karena lima kali pertandingan lagi, tanggung," kata Asep.
Sebelumnya diberitakan, jumlah penonton dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 orang penonton.
Setiap penonton yang akan masuk ke tribun stadion wajib sudah divaksin lengkap dan dalam keadaan sehat melalui skrining di aplikasi PeduliLindungi.
Hanya penonton dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Tag
Berita Terkait
-
Potret Daftar Lengkap Pemain Persib Musim 2025/2026: Bakal Juara Lagi?
-
Menakar Gaji Shin Tae-yong di Ulsan HD, Lebih Besar dari yang Diberi PSSI?
-
Indra Sjafri Punya Kans Besar Gantikan Gerald Vanenburg di SEA Games 2025
-
Erick Thohir: Prestasi Timnas Indonesia Memang Quick Win
-
Ternyata 2 Pemain Keturunan Baru untuk Ronde 4 Belum Jelas, Suratnya Belum Masuk
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau