SuaraJabar.id - Desa Wisata Cimahi Torobosan (Dewi Citos) yang berada di Cipageran, Kota Cimahi kini sudah tak menyerupai 'lokasi uji nyali' lagi. Sebab, tempat tersebut saat ini tengah dalam proses penggarapan menjadi sebuah ekowisata.
Ekowisata Cimenteng tersebut digarap akhir tahun 2021 dengan menelan anggaran Rp 3,1 miliar yang merupakan bantuan dari Pemprov Jabar. Namun pembangunannya belum rampung, dan diklaim baru mencapai 60 persen.
"Ini kan ekowisata ini baru 60 persen dari perencanaan," kata Kepala Dinas Budaya, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi Budi Raharja kepada Suara.com pada Kamis (10/3/2022).
Namun, Ekowisata Cimenteng yang bersatu dengan hamparan Taman Kehati itu terancam mangkrak. Sebab, dalam pos APBD Kota Cimahi tahun 2022 tidak ada anggaran untuk merampungkan pembangunan objek wisata edukasi tersebut.
"40 persen ini pada tahun kemarin kami tidak mengajukan dan tahun ini yang 40 persennya belum bisa dilanjutkan," ungkap Budi.
Budi menjelaskan, minimnya anggaran menjadi faktor penyebab belum selesainya wisata alam yang berada di Kawasan Bandung Utara (KBU) itu. Pada awalnya, kebutuhan anggaran diperkirakan hanya Rp 4,5 miliar.
Namun, penghitungan itu membengkak menjadi Rp 6 miliar. Hal itu dikarenakan kenaikan sejumlah kebutuhan kontruksi yang tidak diprediksi sebelumnya.
"Perencanaan dibuat di dua tahun lalu, berpatok pada harga lama, sedangkan harga sudah naik di tahun pengerjaan. Awal mulanya, direncanakan membutuhkan Rp 4,5 M. Setelah itu naik jadi Rp 6 miliar," ungkap Budi.
Namun, ketika diajukan ke provinsi, dana bantuan yang cair tidak sesuai dengan harapan. Dana yang cair hanya sekitar Rp 3,9 miliar.
Baca Juga: Akses Jalan Ekowisata Mangrove Telok Bediri Belum Memadai, Menparekraf Sandiaga Uno: Tidak Pake Lama
"Anggaran hanya ada untuk fisik Rp 3,9 miliar tapi hasil tender ada penawaran menjadi Rp 3,1 miliar. Kita tidak menduga akan seperti ini. Tadinya kami kira dengan anggaran yang ada cukup, tapi ternyata dihitung kembali, rupanya harganya kini sudah naik," bebernya.
Pihaknya pun berjanji akan mencoba mengajukan pembangunan tahap kedua untuk Ekowisata Cimenteng itu. Dirinya akan mencoba meminta bantuan kepada Provinsi Jabar maupun Kementerian Pariwisata.
"Tapi insya Allah kita lanjutkan di tahun 2023. Kami sedang mengajukan proposal ke kementerian pariwisata dan provinsi," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya memastikan pembangunan jalan dan lampu penerang jalan akan segera dipasang. Dana yang akan digunakan yakni dari APBD Kota Cimahi.
Meski belum 100 persen, lanjut Budi, tempat wisata tersebut sudah dapat digunakan. Sejumlah kegiatan seperti camping dan bercocok tanam sudah sering dilaksanakan di sana
"Tapi ini bisa dimanfaatkan, masyarakat bisa beraktivitas di sini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba