SuaraJabar.id - Pengurus DKM Masjid Agung Cimahi sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal diperbolehkan untuk merapatkan kembali saf salat berjamaah di masjid.
Surat tersebut diterima DKM Masjid Agung Cimahi pada Jumat (11/3/2022) pagi dari MUI Kota Cimahi, yang merupakan tindaklanjut Bayan Dewan Pimpinan MUI pusat tentang Fatma MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.
"Surat edaran dari MUI sudah kita terima tadi pagi dari MUI," ujar Nani, pengurus DKM Masjid Agung Cimahi.
Meskipun saf salat berjamaah sudah diperbolehkan untuk dirapatkan lagi, barisan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Cimahi hari ini masih dilakukan jaga jarak. Seperti yang terpantau Suara.com pada Jumat (11/3/2022).
Saf salat Jumat baik yang berada di lantai satu maupun lantai dua masih memakai jarak. Tanda jaga jarak pun masih menempel.
"Kita masih menyesuaikan karena suratnya baru kita terima pagi. Kita masih pakai penanda, tapi kalau ada yang mau merapat (saf) silahkan," jelas Nani.
Pihaknya, kata Nani, akan berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi khususnya Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mencopot tanda jaga jarak di Masjid Agung Cimahi. Kemudian nantinya karpet akan dipasang kembali.
Nani melanjutkan, berdasarkan surat edaran yang diterima dari MUI, Masjid Agung Cimahi juga sudah diperbolehkan kembali untuk menggelar salat Tarawih saat bulan suci Ramadhan dan salat Idul Fitri.
"Kita Ramadan sudah bisa berjamaah lagi dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksankan," tandasnya.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, Heaven Lights Tebar Pesan Suci Lewat Gelaran Fashion Show Tahunan
Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus COVID-19 sejak tahun 2020, pelaksanaan salat berjamaah di masjid harus dilakukan dengan menjaga jarak. Termasuk di Masjid Agung Cimahi, yang menempelkan penanda jaga jarak setiap barisnya.
Namun kekinian MUI sudah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjamaah di masjid.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
Pelatih Senegal Pape Thiaw: Salat Dulu Baru Piala Dunia
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya
-
Kemenbud Bakal Tingkatkan Situs Bersejarah di Kabupaten Bogor Jadi Cagar Budaya Nasional