SuaraJabar.id - Pengurus DKM Masjid Agung Cimahi sudah menerima surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) perihal diperbolehkan untuk merapatkan kembali saf salat berjamaah di masjid.
Surat tersebut diterima DKM Masjid Agung Cimahi pada Jumat (11/3/2022) pagi dari MUI Kota Cimahi, yang merupakan tindaklanjut Bayan Dewan Pimpinan MUI pusat tentang Fatma MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah dalam Masa Pandemi.
"Surat edaran dari MUI sudah kita terima tadi pagi dari MUI," ujar Nani, pengurus DKM Masjid Agung Cimahi.
Meskipun saf salat berjamaah sudah diperbolehkan untuk dirapatkan lagi, barisan saat pelaksanaan ibadah salat Jumat di Masjid Agung Cimahi hari ini masih dilakukan jaga jarak. Seperti yang terpantau Suara.com pada Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadan, Heaven Lights Tebar Pesan Suci Lewat Gelaran Fashion Show Tahunan
Saf salat Jumat baik yang berada di lantai satu maupun lantai dua masih memakai jarak. Tanda jaga jarak pun masih menempel.
"Kita masih menyesuaikan karena suratnya baru kita terima pagi. Kita masih pakai penanda, tapi kalau ada yang mau merapat (saf) silahkan," jelas Nani.
Pihaknya, kata Nani, akan berkoordinasi dengan Pemkot Cimahi khususnya Tim Satgas Penanganan COVID-19 untuk mencopot tanda jaga jarak di Masjid Agung Cimahi. Kemudian nantinya karpet akan dipasang kembali.
Nani melanjutkan, berdasarkan surat edaran yang diterima dari MUI, Masjid Agung Cimahi juga sudah diperbolehkan kembali untuk menggelar salat Tarawih saat bulan suci Ramadhan dan salat Idul Fitri.
"Kita Ramadan sudah bisa berjamaah lagi dan Idul Fitri juga sudah bisa dilaksankan," tandasnya.
Baca Juga: Diskannak OKU Turunkan Tim Kesehatan Sisir Pedagang Daging Jelang Ramadan
Seperti diketahui, sejak mewabahnya virus COVID-19 sejak tahun 2020, pelaksanaan salat berjamaah di masjid harus dilakukan dengan menjaga jarak. Termasuk di Masjid Agung Cimahi, yang menempelkan penanda jaga jarak setiap barisnya.
Namun kekinian MUI sudah mengeluarkan kebijakan yang membolehkan jemaah untuk kembali merapatkan saf atau barisan saat salat berjamaah di masjid.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Duit Istri Ludes Buat Judi, Pria Cimahi Ngaku Dibegal, Endingnya Bikin Repot Polisi
-
Pertamina Sukses Penuhi Lonjakan Permintaan Energi saat Ramadan dan Idul Fitri
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara