SuaraJabar.id - Mayoritas warga Jawa barat menolak menolak penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan harta Politika Indonesia di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Lampung dan Jawa Timur.
di Jawa Barat, 65,3 persen dari total 1.200 responden yang diwawancarai menolak usulan penundaan Pemilu 2024 dan tidak setuju dengan usulan perpanjangan masa jabatan presiden karena alasan ekonomi; sementara 14 persen responden atau sebanyak 168 orang setuju terhadap dua usulan itu.
Di Jawa Timur, dari total 1.210 responden yang diwawancarai pada 3-9 Februari 2022, sebesar 70,6 persen di antaranya tidak setuju Pemilu Serentak 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang dengan alasan ekonomi.
Sebanyak 186 dari 1.210 responden atau setara 15,4 persen responden di provinsi tersebut setuju terhadap usulan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Selanjutnya di Lampung, sebanyak 63,6 persen dari 800 responden yang diwawancarai pada 27 Januari-2 Februari 2022 juga menolak penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, sedangkan 21 persen responden atau 168 orang setuju terhadap usulan tersebut.
Hasil survei Charta Politika Indonesia terkait sikap publik terhadap wacana penundaan Pemilu Serentak 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis pada 3 Maret 2022.
Hasil survei LSI, yang digelar pada akhir Februari sampai awal Maret 2022, menunjukkan 68 hingga 71 persen dari total 1.197 responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden, sehingga Presiden Joko Widodo harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.
Hasil survei LSI itu juga memperlihatkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024, meskipun situasinya masih dalam masa pandemi COVID-19.
Baca Juga: Maling di Pasuruan Kabur Loncat dari Motor Tabrak Tiang Listrik, Lantas Digebuki Warga
Sementara itu, sejumlah ketua umum partai politik mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda demi menjaga momentum pemulihan ekonomi, yang sempat melambat akibat pandemi COVID-19.
Usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan juga oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan memancing polemik dari berbagai kelompok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan sikap Pemerintah dan Presiden Joko Widodo jelas, bahwa pemilu tetap diselenggarakan pada 2024. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Warga RI Mulai Cemas! Keyakinan Ekonomi Juli 2026 Turun, Cicilan Malah Naik
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
-
Menjaga Bahasa hingga Kuliner, Bagaimana Upaya Perempuan Lampung Merawat Identitas Budaya?
-
Kemiren: Menenun Kesejahteraan dari Tanah Osing ke Panggung Dunia
-
Sambut HUT RI ke-81, Merah Putih 500 Meter Membentang di Bekasi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus