SuaraJabar.id - Secerca harapan hadir bagi warga Bojongkoneng dan Cijayanti, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kini tengah bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk.
Pasalnya, DPR RI bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Mafia Tanah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa kami akan membentuk Pansus Mafia Tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR RI," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai menemui warga yang bersengketa dengan PT Sentul City di salah satu kafe di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Kamis (17/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurutnya, kasus tanah yang terjadi di Bojongkoneng dan Cijayanti itu akan menjadi "role model" Pansus Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus-kasus tanah lainnya di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rapat Bersama Densus 88 di Sukoharjo, Komisi III DPR RI Tegaskan Sunardi Terlibat Jaringan Terorisme
Adies menyebutkan bahwa hal pertama yang akan dilakukan Pansus Mafia Tanah dengan menelusuri asal-usul keluarnya sertifikat hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT Sentul City di tanah yang sudah ditempati masyarakat dalam kurun waktu ratusan tahun.
"Kita akan telisik bagaimana sertifikat ini bisa keluar di tengah masyarakat menempati ratusan tahun dan membayar PBB. Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," kata politisi Partai Golkar itu.
Ia mengaku segera memanggil PT Sentul City untuk mengonfirmasi segala keluhan yang diadukan warga Bojongkoneng dan Cijayanti ke Komisi III DPR RI. Kemudian ditindaklanjuti rapat koordinasi dengan Polda Jabar.
"Jadi apabila benar yang disampaikan masyarakat ini merupakan sesuatu yang sangat miris dalam peristiwa hukum di zaman reformasi," ujar Adies.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho meminta agar permasalahan sengketa lahan dengan warga Bojongkoneng dan Cijayanti agar tidak ditarik ke ranah politik.
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Demo di Depan Istana Bogor, Tuntut Pemkot Tegas Hadapi Kasus Mafia Tanah
"Sentul City berharap kepada semua pihak yang terlibat dalam penyerobotan tanah agar tidak membawa masalah ini ke ranah politik. Ini murni masalah pelanggaran hukum, jika tidak bisa menyelesaikan dengan cara bernegosiasi maka Sentul City siap menempuh jalur hukum," kata David dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Rombongan anggota Komisi III DPR RI menemui warga Cijayanti dan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sedang bersengketa lahan dengan PT Sentul City Tbk di salah satu kafe di Bojongkoneng, Bogor, Kamis.
Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojongkoneng dan Cijayanti dengan Komisi III DPR RI di Jakarta pada 19 Januari 2022.
Berita Terkait
-
Curug Pangeran, Di Balik Keindahan Alam Ada Sebuah Mitos yang Beredar
-
Curug Balong Endah, Pesona Air Terjun dengan Kolam Cantik di Bogor
-
KRL Rasa Jakarta! Commuter Line Seri Terbaru Hadir dengan Ondel-Ondel dan Teknologi Anti-Trap
-
Keajaiban di Stasiun Bogor: Penumpang Lahirkan Bayi di Toilet! Ini Kronologinya
-
Rute TransJakarta Bogor-Blok M Jakarta: Jadwal, Halte, dan Transportasi Pendukung
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB