SuaraJabar.id - Lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung, yakni GT Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu masih menerapkan penyekatan sistem ganjil genap selama akhir pekan ini.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi kendaraan yang berasal dari luar kota.
Menurutnya, sistem ganjil genap masih diberlakukan di Kota Bandung berdasarkan nstruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) dalam penanganan COVID-19.
"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Ariek di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Ariek, lima gerbang tol yang masih diterapkan sistem ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Skema itu hanya berlaku pada akhir pekan guna membatasi mobilitas kendaraan.
Aturan ganjil genap tersebut masih tetap sama seperti sebelumnya yang hanya berlaku bagi kendaraan luar kota, sedangkan kendaraan yang masih berasal dari wilayah Bandung Raya tidak terkena sistem ganjil genap.
Adapun kendaraan dari luar kota yang bakal diputarbalikkan jika angka terakhir pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal pada hari tersebut.
Selain penyekatan ganjil genap, menurutnya, polisi masih memberlakukan penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung, yakni Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.
"Termasuk tiga lokasi yang kerap menjadi kerumunan masyarakat, kita lakukan penutupan jalan," katanya.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Menurutnya, ganjil genap dan penutupan jalan diberlakukan selama PPKM di Kota Bandung masih berada di Level 3. Nantinya ia bakal melakukan evaluasi bersama instansi lain terkait penerapan skema tersebut.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Serasa di Thailand, Little Siam Ramaikan Akhir Pekan dengan Market hingga Water War
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
5 Rekomendasi Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Avengers Endgame: Encore!
-
7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mayat Terbungkus Karung di Kolong Jembatan Tol Bocimi, Diduga Korban Pembunuhan
-
Tabrakan Beruntun 4 Kendaraan di Jalur Cugenang-Cianjur, 4 Orang Dilarikan ke RSUD Sayang
-
Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman
-
Polres Garut Gagalkan Peredaran 76 Ribu Obat Keras, Satu Orang Ditangkap
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan