SuaraJabar.id - Lima gerbang tol (GT) di Kota Bandung, yakni GT Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu masih menerapkan penyekatan sistem ganjil genap selama akhir pekan ini.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, sistem ganjil genap tersebut berlaku bagi kendaraan yang berasal dari luar kota.
Menurutnya, sistem ganjil genap masih diberlakukan di Kota Bandung berdasarkan nstruksi Kementerian Dalam Negeri (Inmendagri) dalam penanganan COVID-19.
"Sampai saat ini status Kota Bandung masih PPKM level 3 sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan," kata Ariek di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (19/3/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Ariek, lima gerbang tol yang masih diterapkan sistem ganjil genap, yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu. Skema itu hanya berlaku pada akhir pekan guna membatasi mobilitas kendaraan.
Aturan ganjil genap tersebut masih tetap sama seperti sebelumnya yang hanya berlaku bagi kendaraan luar kota, sedangkan kendaraan yang masih berasal dari wilayah Bandung Raya tidak terkena sistem ganjil genap.
Adapun kendaraan dari luar kota yang bakal diputarbalikkan jika angka terakhir pelat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal pada hari tersebut.
Selain penyekatan ganjil genap, menurutnya, polisi masih memberlakukan penutupan tiga ruas jalan di Kota Bandung, yakni Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong Kecil, dan Jalan Asia Afrika.
"Termasuk tiga lokasi yang kerap menjadi kerumunan masyarakat, kita lakukan penutupan jalan," katanya.
Baca Juga: Viral Video Lawas Doni Salmanan Ngaku Bukan Penipu: Saya Sudah Dipenjara Kalau Nipu
Menurutnya, ganjil genap dan penutupan jalan diberlakukan selama PPKM di Kota Bandung masih berada di Level 3. Nantinya ia bakal melakukan evaluasi bersama instansi lain terkait penerapan skema tersebut.
Sebelumnya Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan telah mencabut kebijakan ganjil genap di daerah ini. Aturan itu ditiadakan karena menyesuaikan dengan aturan perjalanan baru yang melonggarkan mobilitas masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Gelar Juara, Pelatih Borneo FC Terang-terangan Dukung Persijap Gulingkan Persib
-
Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap
-
Menuju Pekan ke-34 BRI Super League: Umuh Muchtar Minta Penggawa Persib Rem Euforia
-
Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League
-
Bisa Kena Tikung, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Pemain Incaran dari Belanda
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang