SuaraJabar.id - Penyidikan kasus penipuan trading opsi biner Quotex dengan tersangka Doni Salmanan terus bergulir di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pada hari ini, Selasa (22/3/2022), penyidik akan memeriksa Rizky Billar sebagai saksi terkait aliran dana dari Doni Salmanan.
"Hari ini RB agendanya diperiksa," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol dikutip dari Antara.
Reinhard mengatakan pemeriksaan terhadap suami Lesti Kejora itu diagendakan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
Baca Juga: Hari Ini, Rizky Billar Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan
Namun penyidik menyerahkan sepenuhnya jadwal Rizky Billar untuk datang penuhi panggilan penyidik ke Bareskrim Polri.
Sementara itu, pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin menyebutkan kliennya akan penuhi panggilan penyidik hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
"Insya Allah jam 11," kata Sandy.
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa sejumlah publik figur terkait aliran dana Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan, tersangka penipuan binary option Quotex.
Sejumlah publik figur yang diperiksa di antaranya Rizky Febian diperiksa Rabu (16/3), kemudian Reza Arap, Atta Halilintar dan Arief Muhammad diperiksa Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Hari Ini, Rizky Billar Serahkan Uang Rp 20 Juta Doni Salmanan ke Bareskrim
Sejumlah publik figur itu diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana atau barang yang diberikan oleh Doni Salmanan, seperti Reza Arap terkait uang saweran saat main game senilai Rp1 miliar, Arief Muhammad terkait pembelian mobil mewah Porsche senilai Rp4 miliar, Rizky Febian terkait uang donasi lelang minuman senilai Rp400 juta.
Adapun Atta Halilintar terkait hadiah tas branded merk Dior pada hari ulang tahunnya, dan amplop pernikahan untuk Rizky Billar yang belum diketahui jumlahnya.
Selain Rizky Billar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Alffy Rev pada Kamis (24/3) mendatang.
"Iya (Alffy) (diperiksa) Kamis," kata Reinhard.
Menurut Reinhard, pemberian hadiah dan uang kepada sejumlah publik figur diduga menjadi modus Doni Salmanan untuk mempromosikan diri sehingga menarik orang untuk trading di Binary Option Quotex, di mana dia sebagai afiliatornya.
Doni Salmanan adalah pengguna dan pemilik akun YouTube King Salaman. Melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.
“Namun demikian DS tidak main trading di Quotex hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan member (anggota) bermain di trading Quetex,” kata Direktur Tipidsiber Bareskrik Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam perkara ini, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Selain itu, Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Adu Mewah Hermes Nagita Slavina Vs Lesti Kejora dari Suami, Harganya Jomplang
-
7 Koleksi Tas Hermes Lesti Kejora, Terbaru Setara Harga Perumahan?
-
Harga Tas Hermes Lesti Kejora, Hadiah dari Rizky Billar Setara Mobil Mewah
-
Lesti Kejora Ingin Operasi Hidung dan Rahang, Ini Kata Rizky Billar
-
Isinya Macam-Macam, Souvenir Akikah Leshia Putri Lesti Kejora Tuai Decak Kagum: Wow!
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni