SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial FA (42) asal Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) nyaris dihajar massa gara-gara diduga melakukan perbuatan yang memalukan pada Rabu (23/3/2022).
Pria tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. Sebelum aparat tiba di lokasi untuk mengamankan ayah tiri itu, warga sudah berkumpul di sekitar rumah pelaku.
Ketua RT dan RW mengikat tangan pelaku agar tidak kabur. Saat pelaku dievakuasi dari dalam rumahnya, anggota polisi bersama Babinsa turun menenangkan warga. Meski sudah ditenangkan, beberapa pukulan warga mendarat di wajah pelaku.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bandung Barat, Prihatin Mulyati mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melaporkan dugaan kasus ini kepada kepolisian pada hari Minggu (20/3/2022).
"Setelah menerima aduan, kami mendampingi korban membuat laporan ke Polres Cimahi. Kemudian mengantar korban cek visum ke rumah sakit," ungkap Prihatin pada Rabu (23/3/2022).
Ia mengungkapkan, dugaan pencabilan dilakukan terhadap anak tirinya berinisial RI pada Sabtu (19/3/2022) pagi. Agar lingkungan di sekitarnya tidak resah, pihaknya berkoordinasi dengan RT dan RW agar keluarga korban bisa ditenangkan dan warga tidak main hakim sendiri.
"Tanpa sepengetahuan warga, kita bawa korban beserta keluarganya melapor polisi. Tetapi menurut Ketua RW, sebagian warga mulai curiga bahwa di sekitar lingkungan rumahnya ada perbuatan senonoh," ujarnya.
Kekesalan warga tak terbendung, setelah kabar tindak pencabulan menyebar luas, akhirnya pada Selasa malam rumah pelaku dikepung. Beruntung, Ketua RW bisa menahan kemarahan warga.
Menurut korban, lanjut dia, tindak pencabulan FA terhadap korban dilakukan beberapa kali saat situasi rumah sedang sepi. KPAI meminta pihak berwajib menghukum seberat-beratnya pelaku.
Baca Juga: Keterlaluan! Pria Diduga Pedofil Terekam Lecehkan Anak di Teras Rumah Korban pada Siang Bolong
"Malam tadi kami menyaksikan aksi geram warga, beruntung pelaku segera diamankan. Kami berterima kasih atas tindakan cepat polisi, jika tidak, korban bakal merasa trauma karena tinggal satu rumah dengan pelaku, selain itu kami juga khawatir dia kabur," pungkasnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. Kini FA tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi.
"Betul pelaku sudah diamankan tadi malam, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ungkap Rizka.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Kekerasan Seksual di Pesantren, DPR Ultimatum Kemenag: Cabut Izin yang Lalai Lindungi Santri!
-
Muhammad Imanuddin Sumar Eks Pimpinan Ponpes di Lombok Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual!
-
Kekerasan Seksual Dominasi Kasus di Sekolah, Pelaku Didominasi Orang Dewasa
-
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Sekolah hingga September 2026, 60 Persen Kekerasan Seksual
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
KPK Peringatkan Menteri ATR Nusron Wahid Tak Ulur Waktu di Kasus Korupsi Summarecon
-
Nekat! Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Disulap Jadi Sarang Judi Online
-
Pemkot Bandung Tegaskan PKL Tetap Boleh Jualan, Tapi Ada Syaratnya
-
Temukan Sederet Pelanggaran Higienitas di 88 Seoul, Pemkot Bandung Isyaratkan Sanksi Penutupan
-
Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Menara Seluler di Cicalengka