SuaraJabar.id - Empat orang warga Sukabumi diciduk polisi usai kedapatan menanam belasan batang pohon ganja di kediaman mereka.
Dari keterangan polisi, warga tersebut kedapatan memiliki 16 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Budidaya ganja yang dilakoni pelaku akhirnya terbongkar usai petugas dari Polres Sukabumi menggerebek rumah tersebut pada Rabu (23/3/2022) malam.
Penyergapan yang dipimpin langsung Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.
"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja," ujarnya.
"Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku ternyata masih baru, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan.
"Kita langsung interogasi dan lakukan pengembangan dan daun ganja didapat di sebuah rumah, yang di mana di tanam di sebuah media pot di dalam rumah," jelasnya.
Di dalam rumah itu, lanjut Kusmawan, terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.
Baca Juga: Mengenang Kosasih Kartadiredja, Wasit Legendaris Berlisensi FIFA yang Pernah Tolak Suap 10 Ribu USD
"Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak, Kini Buru Otaknya The Doctor
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Warga Tel Aviv Saat Ini: Di Langit Hujan Rudal Iran, Di Bungker Dipenuhi Pecandu Narkoba
-
Terima Setoran Bandar Narkoba, Dua Polisi Polres Toraja Utara Dipecat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?