SuaraJabar.id - Empat orang warga Sukabumi diciduk polisi usai kedapatan menanam belasan batang pohon ganja di kediaman mereka.
Dari keterangan polisi, warga tersebut kedapatan memiliki 16 batang pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Budidaya ganja yang dilakoni pelaku akhirnya terbongkar usai petugas dari Polres Sukabumi menggerebek rumah tersebut pada Rabu (23/3/2022) malam.
Penyergapan yang dipimpin langsung Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan itu berawal setelah pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja.
"Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja," ujarnya.
"Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya ditemukan narkotika jenis ganja," sambungnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, daun ganja yang ditemukan dalam badan salah satu terduga pelaku ternyata masih baru, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan.
"Kita langsung interogasi dan lakukan pengembangan dan daun ganja didapat di sebuah rumah, yang di mana di tanam di sebuah media pot di dalam rumah," jelasnya.
Di dalam rumah itu, lanjut Kusmawan, terdapat batang pohon ganja kurang lebih 16 batang pohon dengan ketinggian bervariasi antara 50 cm sampai 120 Cm.
Baca Juga: Mengenang Kosasih Kartadiredja, Wasit Legendaris Berlisensi FIFA yang Pernah Tolak Suap 10 Ribu USD
"Perkiraan tanaman ganja ini ditanam di dalam ruang tertutup dan berumur sekitar 3 sampai 5 bulan. Adapun jumlah tersangka yang diamankan 4 orang, saat ini kita masih melakukan pengembangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Onadio Leonardo Ungkap Pelajaran Berharga usai Jalani Rehabilitasi Narkoba
-
Girang Bebas dari Rehabilitasi, Onadio Leonardo: Banyak Ketololan yang Harus Gue Bayar
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Dibongkar Beby Prisillia, Onadio Leonardo Bebas Rehabilitasi Narkoba Besok
-
Polisi Ciduk Dua Pengguna Ganja Sintetis Bentuk Cair, Belasan Cartridge Liquid Vape Disita Petugas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya