SuaraJabar.id - Seorang pria berinisial YS (44) bersama dua orang anaknya R (18) dan A (8) tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan provinsi jalur Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketiga korban tewas usai sepeda motor yang mereka kendarai masuk ke dalam jurang di jalur itu, tepatna di urunan Cimarinjung, Kampung Ciporeang, Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi, ketiga korban merupakan warga Kampung Kuta Kidul RT 14/05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Petugas Balawista Korwil Selatan Mohammad Piat Supriatna menyatakan, Kecelakaan Maut ini terjadi saat motor Honda Vario bernopol F 4595 OU yang dikendarai YS membonceng kedua anaknya melaju dari arah Loji menuju Palampang. Tiba di turunan tajam Cimarinjung, motor hilang kendali hingga masuk jurang.
"Turunan ini cukup tajam kemudian habis turunan itu ada tikungan. Jadi korban laka lantas itu meluncur lurus dari jalan turunan dan masuk jurang," ujar Piat Supriatna, Senin (28/3/2022).
Menurut Piat, kejadian tersebut menyebabkan seorang anak meninggal di tempat kemudian seorang lagi meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dan ayahnya meninggal di RSUD Palabuhanratu.
"Kini pihak kepolisian sudah berada di lokasi untuk mengevakuasi kendaraan serta olah TKP," jelasnya.
Sementara itu, jenazah ayah serta kedua anaknya itu sudah berada di rumah duka di Kampung Kuta Kidul RT 14/05, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Senin pagi.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, ayah dan kedua anaknya itu berangkat dari rumahnya pada Minggu, 27 Maret 2022 setelah ashar tujuannya berwisata sambil mengunjungi saudaranya.
Baca Juga: Longsor di Palabuhanratu Bikin 5 Hektare Sawah Gagal Panen, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
"Jadi yang berangkat itu tiga motor bersamaan, yang kecelakaan itu yang satu motor," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ogah Hamburkan Uang untuk Barang Mewah, Ruben Onsu Bangun Sekolah Gratis di Sukabumi
-
Kecelakaan Maut Antasari: Ojol Tewas Ditabrak Hyundai Ioniq, Sopir Ngantuk Jadi Tersangka
-
Tewas Seketika, Detik-detik Tabrakan Maut Presdir PT Nissen Chemitecdi GT Karawang Barat
-
Pakai Rompi Tahanan, Kades di Sukabumi Ini Malah Cengengesan Usai Tilep Dana Desa dan Jual Posyandu
-
Ulah Lancung Mamih Heni, Bu Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi Jual Bangunan Posyandu
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M