SuaraJabar.id - Ratusan buruh PT Masterindo Jaya Abadi berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Aksi yang dilakukan buruh yang didominasi perempuan itu mengabarkan bahwa hak mereka yakni Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 belum dibayarkan oleh perusahaan.
Massa aksi merupakan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kota Bandung. Kompak berpakaian biru, mereka berkumpul membawa ornamen aksi dari mulai poster, pengeras suara, diiringi juga sebuah mobil komando.
Ketua PC FSP TSK SPSI Kota Bandung, Wagianto mengatakan, sedikitnya ada sekitarnya 1.044 buruh pekerja yang belum mendapatkan THR 2021 sama sekali.
"Kondisi saat ini ada 1.044 orang buruh yang THR-nya belum dibayarkan. Sepenuhnya. Bahkan ada upah bulan April 2021 yang juga belum dibayar," katanya kepada Suara.com di lokasi.
Wagianto melanjutkan, serangakaian audiensi sudah dilakukan, tapi masih belum berbuah hasil. Bahkan, katanya, teguran tertulis dari Pemprov Jabar sudah dilayangkan kepada perusahaan, tapi kepastian pembayaran THR tak kunjung ada kejelasan.
Untuk itu, buruh pekerja mendesak Pemprov Jawa Barat untuk lebih tegas kepada pihak perusahaan. Jika THR tidak dibayarkan juga, mereka ingin perusahaan disanksi, dari mulai pembatasan usaha hingga pencabutan izin.
"Disampaikan oleh Kabid Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat bahwa hari ini perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi berjanji memberi kepastian akan membayar atau tidak. Sanksi kita dorong tetap disampaikan, tapi kalau THR dibayar sanksi itu tidak usah dilanjutkan," katanya.
Jika hari ini ternyata tidak juga ada kepastian, buruh akan menggeruduk pabrik esok hari, Rabu, 30 Maret 2021, dengan jumlah massa lebih besar.
"Untuk hemat energi sore hari ini akan bubar, tapi kalau sore ini tidak ada keputusan, maka besok akan siap melakukan demo dengan kekuatan penuh. Sekarang hanya perwakilan yang datang, sekitar 200-300 orang saja," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FSP-TSK SPSI PT Masterindo, Nopi Susanti menambahkan, pada tanggal 29 April 2021 lalu, sekitar 1.142 buruh PT Masterindo di-PHK. Alasan dari perusahaan, kata Nopi, pabrik kolaps dan akan tutup karena terdampak pandemi. Belakangan, klaim itu dianggap tak sesuai kondisi yang tengah terjadi.
"Alasannya di awal mau tutup. Setelah ribuan buruh di-PHK yang tersisa waktu itu 300 orang yang buka anggota kami (anggota serikat)," katanya.
Berdasarkan informasi dari orang dalam, kata Nopi, produksi di pabrik saat ini masih tinggi. Perusahaan juga sudah merekrut ribuan pekerja baru, menggantikan buruh-buruh sebelumnya.
"Pekerjaan lagi numpuk-numpuknya, sekarang pulang malem terus. Kita dapat data masih ribuan. Dari pernyataan pemilik saat audiensi minggu kemarin dia menyatakan karyawan sekarang jumlahnya 1.200, artinya posisi kami sudah digantikan," katanya.
Oleh karenanya, Nopi beranggapan bahwa PHK yang dilakukan tahun kemarin dengan dalih perusahaan akan tutup adalah akal-akalan. Perusahaan seperti hanya berniat menyingkirkan pekerja yang sudah lama dan menggantinya dengan pekerja baru dengan upah yang lebih murah.
Menurut Nopi, perusahaan pada dasarnya diuntungkan dengan PHK ribuan buruh tempo hari itu.
"(Keuntungannya) Satu, mereka membayar upah di bawah UMK. Kedua, serikat hilang. Dengan serikat hilang mereka bisa leluasa menggunakan karyawan kontrak. Menghilangkan karyawan tetap. Ingin mengeluarkan karyawan dengan murah," katanya.
Nopi menegaskan, mereka akan terus memperjuangkan apa yang dirasa menjadi hak mereka, dan dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta untuk tegas menindak perusahaan yang sudah zalim pada buruhnya.
"Ini momentum peringatan agar tidak jadi contoh untuk perusahaan lain," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Sempat Viral Diisukan PHK Massal, Gudang Garam Bongkar Faktanya
-
Banyak Obat Diet Tiruan, Perusahaan Farmasi Ini PHK 9.000 Karyawan
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini