SuaraJabar.id - Ratusan buruh PT Masterindo Jaya Abadi berdemonstrasi di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022). Aksi yang dilakukan buruh yang didominasi perempuan itu mengabarkan bahwa hak mereka yakni Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 belum dibayarkan oleh perusahaan.
Massa aksi merupakan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kota Bandung. Kompak berpakaian biru, mereka berkumpul membawa ornamen aksi dari mulai poster, pengeras suara, diiringi juga sebuah mobil komando.
Ketua PC FSP TSK SPSI Kota Bandung, Wagianto mengatakan, sedikitnya ada sekitarnya 1.044 buruh pekerja yang belum mendapatkan THR 2021 sama sekali.
"Kondisi saat ini ada 1.044 orang buruh yang THR-nya belum dibayarkan. Sepenuhnya. Bahkan ada upah bulan April 2021 yang juga belum dibayar," katanya kepada Suara.com di lokasi.
Wagianto melanjutkan, serangakaian audiensi sudah dilakukan, tapi masih belum berbuah hasil. Bahkan, katanya, teguran tertulis dari Pemprov Jabar sudah dilayangkan kepada perusahaan, tapi kepastian pembayaran THR tak kunjung ada kejelasan.
Untuk itu, buruh pekerja mendesak Pemprov Jawa Barat untuk lebih tegas kepada pihak perusahaan. Jika THR tidak dibayarkan juga, mereka ingin perusahaan disanksi, dari mulai pembatasan usaha hingga pencabutan izin.
"Disampaikan oleh Kabid Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat bahwa hari ini perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi berjanji memberi kepastian akan membayar atau tidak. Sanksi kita dorong tetap disampaikan, tapi kalau THR dibayar sanksi itu tidak usah dilanjutkan," katanya.
Jika hari ini ternyata tidak juga ada kepastian, buruh akan menggeruduk pabrik esok hari, Rabu, 30 Maret 2021, dengan jumlah massa lebih besar.
"Untuk hemat energi sore hari ini akan bubar, tapi kalau sore ini tidak ada keputusan, maka besok akan siap melakukan demo dengan kekuatan penuh. Sekarang hanya perwakilan yang datang, sekitar 200-300 orang saja," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FSP-TSK SPSI PT Masterindo, Nopi Susanti menambahkan, pada tanggal 29 April 2021 lalu, sekitar 1.142 buruh PT Masterindo di-PHK. Alasan dari perusahaan, kata Nopi, pabrik kolaps dan akan tutup karena terdampak pandemi. Belakangan, klaim itu dianggap tak sesuai kondisi yang tengah terjadi.
"Alasannya di awal mau tutup. Setelah ribuan buruh di-PHK yang tersisa waktu itu 300 orang yang buka anggota kami (anggota serikat)," katanya.
Berdasarkan informasi dari orang dalam, kata Nopi, produksi di pabrik saat ini masih tinggi. Perusahaan juga sudah merekrut ribuan pekerja baru, menggantikan buruh-buruh sebelumnya.
"Pekerjaan lagi numpuk-numpuknya, sekarang pulang malem terus. Kita dapat data masih ribuan. Dari pernyataan pemilik saat audiensi minggu kemarin dia menyatakan karyawan sekarang jumlahnya 1.200, artinya posisi kami sudah digantikan," katanya.
Oleh karenanya, Nopi beranggapan bahwa PHK yang dilakukan tahun kemarin dengan dalih perusahaan akan tutup adalah akal-akalan. Perusahaan seperti hanya berniat menyingkirkan pekerja yang sudah lama dan menggantinya dengan pekerja baru dengan upah yang lebih murah.
Menurut Nopi, perusahaan pada dasarnya diuntungkan dengan PHK ribuan buruh tempo hari itu.
Berita Terkait
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
"Bukan Pendapatan Baru, Tapi Kenapa Dipajaki Tinggi? Menggugat Keadilan di Balik Aturan JHT
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba