SuaraJabar.id - Pengelola masjid di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diminta untuk memastikan jemaah yang hadir dalam pelaksanaan salat Tarawih pada bulan suci Ramadhan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Tarawih pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Tak hanya itu, saf salat tarawih juga diperbolehkan dirapatkan.
"Boleh tarawih berjamaah dan saf dirapatkan. Tapi sesuai arahan pusat syaratnya harus udah divaksin. Karena ini ikhtiar kita untuk melindungi dari virus," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Asep Ismail saat dihubungi Suara.com pada Rabu (30/3/2022).
Selain itu, kata dia, kegiatan keagamaan masyarakat di masjid selama bulan Ramadhan, seperti iktikap, tadarus, dan lainnya, diperbolehkan dengan syarat protokol kesehat seperti menggunakan memakai masker.
Terkait aturan teknis kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, Kemenag saat ini masih melakukan penyusunan. Nantinya aturan tersebut bakal disosialisasikan oleh penyuluh keagamaan Kemenag.
"Prokes harus tetap berjalan, penyesuaian pengaturan teknis dilakukan oleh pengelola masjid masing-masing karena mereka yang tahu kondisi di daerahnya," terangnya.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) KBB mengaku gembira umat muslim diizinkan kembali menggelar salat tarawih. Pasalnya, dua tahun berturut-turut ibadah ini tak bisa digelar berjamaah karena kasus COVID-19 masih tinggi.
"Kita menyambut baik keputusan pemerintah soal salat tarawih di masjid. Tapi kita ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Sementara soal penghapusan jarak dalam saf salat saat tarawih nanti, Ridwan mengatakan pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 Bandung Barat.
Baca Juga: Apa Itu Hilal? Ini Pengertian Rukyatul Hilal dalam Menentukan Awal Ramadhan
"Soal itu kita tunggu saja arahannya, kalau diperbolehkan ya kita lakukan kalau tidak ya berarti kita ikut arahan juga. Termasuk soal pembatasan 50 persen jamaah atau boleh penuh," pungkas Ridwan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
11 Jam Live TikTok di Jalur Mudik, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
-
Menag: ASN Dilarang Menyalahgunakan Wewenang dan Fasilitas Jabatan untuk Kepentingan Pribadi
-
Salah Lirik Lagi? Iis Dahlia Kali ini Ngomel Dikata-katain
-
Rudal Kiamat Iran Hujan di Malam Lailatul Qadar, Ratusan Antek Zionis Jadi Korban
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Detik-Detik Horor Terekam CCTV: Angkot "Nyalip" Lindas Pengendara Motor di Cireunghas Sukabumi
-
Warga Depok dan Bekasi Wajib Tahu: Dedi Mulyadi Pangkas Aturan Ribet Bayar Pajak Kendaraan
-
Kado Manis Lebaran: Saat Ribuan Sopir Angkot dan Andong Jabar Dibayar untuk "Rebahan" di Rumah
-
Awas Cuaca Ekstrem Intai Pemudik di Jabar! BPBD Turunkan Pasukan Penuh di Jalur Maut Rawan Longsor
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali