SuaraJabar.id - Pengelola masjid di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diminta untuk memastikan jemaah yang hadir dalam pelaksanaan salat Tarawih pada bulan suci Ramadhan sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Tarawih pada bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Tak hanya itu, saf salat tarawih juga diperbolehkan dirapatkan.
"Boleh tarawih berjamaah dan saf dirapatkan. Tapi sesuai arahan pusat syaratnya harus udah divaksin. Karena ini ikhtiar kita untuk melindungi dari virus," kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Asep Ismail saat dihubungi Suara.com pada Rabu (30/3/2022).
Selain itu, kata dia, kegiatan keagamaan masyarakat di masjid selama bulan Ramadhan, seperti iktikap, tadarus, dan lainnya, diperbolehkan dengan syarat protokol kesehat seperti menggunakan memakai masker.
Terkait aturan teknis kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan, Kemenag saat ini masih melakukan penyusunan. Nantinya aturan tersebut bakal disosialisasikan oleh penyuluh keagamaan Kemenag.
"Prokes harus tetap berjalan, penyesuaian pengaturan teknis dilakukan oleh pengelola masjid masing-masing karena mereka yang tahu kondisi di daerahnya," terangnya.
Terpisah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) KBB mengaku gembira umat muslim diizinkan kembali menggelar salat tarawih. Pasalnya, dua tahun berturut-turut ibadah ini tak bisa digelar berjamaah karena kasus COVID-19 masih tinggi.
"Kita menyambut baik keputusan pemerintah soal salat tarawih di masjid. Tapi kita ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Sementara soal penghapusan jarak dalam saf salat saat tarawih nanti, Ridwan mengatakan pihaknya menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat dan Satgas COVID-19 Bandung Barat.
Baca Juga: Apa Itu Hilal? Ini Pengertian Rukyatul Hilal dalam Menentukan Awal Ramadhan
"Soal itu kita tunggu saja arahannya, kalau diperbolehkan ya kita lakukan kalau tidak ya berarti kita ikut arahan juga. Termasuk soal pembatasan 50 persen jamaah atau boleh penuh," pungkas Ridwan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Striker Timnas Indonesia Belum Terima Kenyataan Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Kini Legal, Apa Saja Syarat Umrah Mandiri? Ini Aturan Terbarunya
-
Anak Larang Keras Rossa dan Yoyo Rujuk: Kalian Tidak Cocok Bersama
-
Siapa Liyan Zef, Cewek yang Mendadak Terseret Isu Perselingkuhan Julia Prastini
-
Teman yang Undang Jule Nonton Tinju Kena Imbas: Lo Pikir Gue Kenal sama Selingkuhannya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta