Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 30 Maret 2022 | 20:39 WIB
AR (28) mafia minyak goreng melakukan reka ulang aksinya mengubah minyak goreng curah menjadi kemasan. [Foto: Nindia/BantenNews.co.id]

"Persangkaan berlapis dikenakan terhadap tersangka AR merupakan komitmen Polda Banten untuk memberi efek jera dan efek detergen kepada pelaku usaha untuk tidak memanfaatkan situasi apalagi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah untuk mencari keuntungan ekonomis yang sebesar-besarnya dengan mengorbankan kepentingan masyarakat," katanya.

Load More