SuaraJabar.id - Harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis pertamax naik Rp 3.500 per liter dari sebelumnya hanya Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
Kenaikan harga Pertamax ini berlaku mulai 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman pada Kamis (31/3/2022) mengatakan, penyeuaian harga Pertamax tersebut merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.
Keputusan itu mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum.
Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp 3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp 9.200 menjadi Rp 12.750 per liter.
Pertamina memutuskan bahwa kenaikan harga bahan bakar nonsubsidi tersebut untuk mengurangi beban perseroan yang tertekan akibat harga minyak dunia yang telah bertengger di atas 100 dolar AS per barel.
Meski demikian, perseroan menyatakan bahwa kenaikan harga ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," kata Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikutip dari Antara.
Baca Juga: Mulai 1 April 2022, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 12.500 per Liter
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa nilai keekonomian pertamax adalah Rp 16.000 per liter. Harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari membuat harga keekonomian pertamax melambung.
Pemerintah Indonesia memandang konflik geopolitik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Selain itu, pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Situasi itu lantas mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang hanya sebesar 73,36 dolar AS per barel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Palu Diketok! Cirebon Timur Jadi Daerah Otonomi Baru, Penantian 20 Tahun Demi Pelayanan Publik
-
Helmy Yahya Dapat Jabatan Baru Lagi di Jawa Barat
-
3 Fakta di Balik Rencana 'Pecah Kongsi' 10 Daerah di Jabar
-
Peta Baru Jawa Barat Siap Terbentuk? Ini Daftar Lengkap 10 Calon Kabupaten yang Antre Mekar
-
Jabar Siap Pecah? Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Kabupaten Baru ke-10 Usai Penantian 20 Tahun