SuaraJabar.id - Keputusan Wali Kota atau Kepwal memutuskan bahwa Kota Sukabumi, Jawa Barat resmi sebagai Kota Polisi.
Keputusan penunjukkan Kota Sukabumi jadi Kota Polisi ini berdasarnak surat nomor : 188.45/115-Huk/2022 yang ditetapkan pada 31 Meret 2022, ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dalam Keputusan Wali Kota atau Kepwal itu dikatakan, seluruh elemen terkait dengan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyosialisasikan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi terwujudnya Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.
Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/115-Huk/2022 tersebut mempertimbangkan surat pengajuan dari Dewan Pengurus Cabang Masyarakat Sadar Wisata atau Masata Nomor: 054/STF/MASATA/II/22 perihal Pengajuan Branding Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi.
Ketua DPC Masata Sukabumi Raya Irman Firmansyah mengatakan ditetapkannya Sukabumi sebagai Kota Polisi dapat mengangkat bidang sejarah dan pariwisata. Sebab, selama ini tidak banyak orang yang mengetahui sejarah pendidikan polisi yang cukup kuat di Sukabumi.
"Begitu pun dengan tokoh-tokoh Polri lulusan Sukabumi," kata Irman, Selasa (5/4/2022). Irman yang juga penulis buku "Soekaboemi the Untold Story", berharap branding ini dapat mengangkat pariwisata dengan narasi yang bisa digali dan menarik orang untuk berkunjung.
"Semoga ini pun menjadi trigger bagi Mabes Polri untuk menjadikan Sukabumi sebagai percontohan polisi ideal, baik dari infrastruktur manajemen maupun layanan kepolisian," ucap Irman.
Wacana branding Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi sudah berlangsung lama. Beberapa waktu lalu, Setukpa Lemdiklat Polri, Yayasan Dapuran Kipahare, dan Masata, ikut menginisiasi webinar Kota Sukabumi sebagai Kota Polisi dalam rangkatan Sukabumi Tourism Festival.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam webinar tersebut mengatakan wacana Kota Polisi sudah lama didiskusikan, baik formal maupun informal. Ini karena dari sisi historis, psikologis, dan empiris, dinyatakan layak Kota Sukabumi dijadikan sebagai Kota Polisi.
Baca Juga: 7 Daya Tarik Curug Cikaso, Punya 3 Air Terjun Sampai Sungai yang Jernih
Pertama sisi sejarah, sambung Fahmi, ketika perubahan nama Setukpa Polri misalnya Sekolah Polisi Negara menjadi Akademi Kepolisian menjadi Akabri Bagian Kepolisian, dan akhirnya Secapa Polri. Sehingga Kota Sukabumi sulit dipisahkan dari unsur kepolisian. Kedua, sisi psikologis, ketika siswa mengalami pesiar Sabtu dan Ahad ada interaksi antara siswa dan warga.
Ada dua hal, kata Fahmi, pertama interaksi melahirkan komunikasi dengan kebudayaan karena siswa dari seluruh Indonesia yang budaya dan bahasa berbeda. Kedua pesiar siswa menjadi daya ungkit ekonomi di sekitar wilayah Sukabumi.
Berita Terkait
-
7 Daya Tarik Curug Cikaso, Punya 3 Air Terjun Sampai Sungai yang Jernih
-
Perahu Milik Nelayan Ujung Genteng Terbakar di Laut Karang Bolong
-
Kereta Api Bogor-Sukabumi Mulai Beroperasi Akhir Pekan Ini, Bisa Dipakai Mudik
-
Kabar Baik, Kereta Api Bogor-Sukabumi Kembali Beroperasi Pekan Depan
-
Kabar Gembira! Jalur KA Bogor-Sukabumi Siap Beroperasi di Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau