SuaraJabar.id - Para agen penjual tiket bus di Kota Cimahi berharap fenomena 'balas dendam' bakal terjadi pada lebaran tahun ini, dimana banyak warga yang pulang kampung. Terutama menggunakan angkutan umum.
Fenomena 'balas dendam' itu diharapkan terjadi usai dua tahun masyarakat dilarang mudik akibat tingginya kasus COVID-19. Namun tahun ini pemerintah pusat sudah mengizinkan kembali masyarakat untuk mudik saat lebaran nanti.
"Iya harapannya jelas banyak yang mudik, jadi semacam ada balas dendam karena dua tahun enggak boleh mudik," ujar Rini Indriani (37) salah seorang agen penjual tiket bus di Kota Cimahi kepada Suara.com pada Selasa (5/4/2022).
Namun, ia mengaku masih was-was sebab pemerintah pusat menjadikan vaksinasi COVID-19 termasuk booster sebagai syarat untuk perjalanan mudik tahun ini. "Harapannya iya syarat itu enggak berlaku, tapi tetep protokol tetap dijalankan," ucap Rini.
Baca Juga: Kapan Libur Lebaran 2022 PNS? Penjelasan Hari Libur Menurut SKB 3 Menteri Tahun Ini
Meski begitu, Rini sendiri memprediksi jumlah pemudik dari Kota Cimahi yang mudik tahun ini akan membludak. Agen penjualan tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dikelolanya itu sudah banyak pesanan yang masuk.
Bus-bus yang dikeolanya bisa mengantar pemudik ke berbagai daerah di Jawa dan Sumatera. Namun sejauh ini daerah tujuan pemudik kebanyakan ke Wonogiri dan Kudus.
"Kalau pesanan sekarang alhamdulillah sudah ada. Meskipun diprediksi tak sebanyak sebelum pandemi. Sebelum pandemi itu kan saya sampe pake bus tambahan," ungkap Rini.
Dikatakannya, puncak keberangkatan pemudik sendiri diprediksi akan terjadi tanggal 28 April hingga 1 Mei mendatang. "Yang banyak pesen memang rata-rata tanggal segitu untuk keberangkatannya," ucap Rini.
Untuk harga tiket, lanjut Rini, akan ada kenaikan menyesuaikan dengan kondisi terkini. Kenaikan akan dilakukan secara bertahap. "Jadi ada tiga kali kenaikan. Sampai puncaknya nanti naik 100 persen tanggal 25 April sampai 1 Mei," tandasnya.
Baca Juga: Aturan Mudik Naik Kereta Api di Ramadhan 2022: Masih Harus Tes PCR, Kecuali Sudah Vaksin Booster
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Kapan Libur Lebaran 2022 PNS? Penjelasan Hari Libur Menurut SKB 3 Menteri Tahun Ini
-
Aturan Mudik Naik Kereta Api di Ramadhan 2022: Masih Harus Tes PCR, Kecuali Sudah Vaksin Booster
-
Hadirkan The Longest Buffet in Town, Ini Promo All You Can Eat Ramadhan Menarik dari Hotel Tentrem Yogyakarta
-
3 Cara Daftar Vaksin Booster Online untuk Syarat Mudik 2022, Simak Ketentuan dan Tahapannya
-
Penukaran Uang Baru 2022 untuk Lebaran: Begini Jadwal dan Cara Mudahnya Lewat Aplikasi PINTAR
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB