SuaraJabar.id - Pemilik jembatan penyeberangan Rumambe Kabupaten Karawang, Muhammad Endang Junaedi (62) membeli mobil Pajero Sport dengan uang koin Rp500 yang telah dikumpulkan selama berbulan-bulan.
"Mau beli mobil Pajero buat istri, kebetulan kemarin ulang tahun," katanya, saat mendatangi ruang pamer mobil di wilayah Cikampek, Karawang, Jabar, Kamis.
Mobil Pajero yang akan dibeli itu bukan untuk dirinya, tapi untuk sang istri agar bisa jalan-jalan dengan cucunya.
Endang merupakan pengusaha jembatan penyeberangan yang terbuat dari rangkaian perahu ponton di Dusun Rummabe II, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang.
Sebagian besar yang menggunakan jasa penyeberangan yang tarifnya Rp2.000 itu adalah karyawan pabrik di wilayah Ciampel.
Saat mendatangi showroom mobil, Endang membawa uang recehan koin Rp500 dengan total Rp133 juta. Uang itu kemudian menjadi uang muka pembelian mobil Pajero Sport.
Uang recehan koin itu dikemas dengan menggunakan kantong kresek, yakni sebanyak 1.330 kantong kresek yang kemudian dibawanya dengan menggunakan karung.
Ia mengakui kalau uang recehan itu merupakan hasil dari pembayaran jasa jembatan penyeberangan yang dikelolanya di Wilayah Klari, Karawang. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba