SuaraJabar.id - Salah satu terduga pengeroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq seorang warga Klender disebut Ketua RT 007/009 Klender, Supono berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
Supono ialah ketua RT di Klender, tempat terduga pelaku itu bertempat tinggal. Namun menurut Supono, Dhia sudah lama pindah ke Bekasi.
Berdasarkan informasi yang Supono dapatkan, Dhia Ul Haq berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Palmerah, Jakarta Barat, dan belum menikah.
Supono menambahkan, Dhia sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil. Saat ini, rumah yang berada di wilayah RT 007/009 Klender itu telah dijual.
"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin," ujar Supono mengutip dari Antara.
"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin (Bekasi), di sana," tambahnya.
Supono mengatakan, pihak Kepolisian juga telah mendatangi rumah Dhia di Klender.
"Semalam dari Polres Jaktim sama Polsek Duren Sawit sampai pukul 01.00 WIB (Selasa)," ujar Supono.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan siapa saja yang terlibat dalam insiden pemukulan Ade Armando bakal diproses hukum.
Baca Juga: Roy Suryo Analisis Video Ade Armando Bersitegang dengan Ibu-Ibu Sebelum Dikeroyok
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah