Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 17 April 2022 | 05:05 WIB
ILUSTRASI - Tangkapan layar video seorang pria membawa anak kecil diduga mencuri uang di kotak amal masjid di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor [Ist]

SuaraJabar.id - DKM Masjid At-Takwa, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat langsung memeriksa hasil rekaman kamera CCTV usai menerima laporan dari seorang jamaah.

Jamaah tersebut melaporkan jika dirinya mendapati kotak amal jariyah di masjid itu dalam kondisi terbongkar ketika ia hendak memasukan uang ke kotak itu.

Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, terlihat seorang remaja membongkar kotak amal pada Sabtu (15/04/2022), sekitar pukul 10.15 WIB.

“Nah, saat hendak memasukan uang ke dalam kotak amal, terlihat kondisi kotak amalnya sudah terbuka tidak wajar. Pada bagian kuncinya terlihat ada bekas congkelan,” kata Pengurus DKM Masjid At-Taqwa, Asep.

Baca Juga: Kecam Serangan Israel di Masjid Al Aqsa, Anggota DPR RI Minta Indonesia Mengirimkan Nota Protes ke PBB

Karena penasaran, lanjut Asep, pihaknya pun lantas memeriksa rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman itu terlihat seorang remaja kisaran usianya masih pelajar SMP, masuk lewat pintu sebelah kanan masjid.

Setelah itu pelaku terlihat berjalan ke dekat mimbar sambil membawa sebuah obeng dari dalam lemari yang ada dekat mimbar.

“Kemudian remaja tersebut langsung melakukan aksinya setelah melihat situasi dalam masjid tidak ada orang,” terang Asep.

Menurutnya, kejadian pembobolan kotak amal di Masjid At-Taqwa ini bukan kali pertama terjadi, Namun pelakunya belum pernah tertangkap.

“Kejadian seperti ini memang sudah sering, tapi pelakunya belum pernah tertangkap. Untuk yang terjadi sekarang ini kami menduga pelakunya bukan orang sekitar,” kata Asep.

Baca Juga: Viral Jamaah Masjid Nyanyikan Lagu Indonesia Raya sebelum Salat Tarawih Berjamaah, Wakil Gubernur Jabar Buka Suara

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku berhasil bongkar kotak amal masjid sebanyak dua kotak yang tersimpan dalam masjid.

Namun, pengurus DKM tidak bisa memperkirakan berapa jumlah uang yang ada dalam dua kotak amal tersebut.

Load More