SuaraJabar.id - Persatuan sepak bola Indonesia (PSSI), Persib Bandung, Barito Putra hingga pemain David da Silva digugat oleh empat orang terkait degradasinya Persipura di Liga 1 musim lalu.
Empat penggugat ini yakni Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor. Dalam gugatannya mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat menyebut keempat tergugat diduga memainkan sepak bola gajah.
Dalam Petitum disebutkan, para penggugat meminta pembatalan hasil pertandingan tergugat (Persib vs Barito) atau setidaknya digelar pertandingan ulang tanpa dihadiri penonton.
Sekedar informasi, petitum adalah diktum gugat yakni kesimpulan gugatan yang berisi rincian satu persatu tentang apa yang diminta dan yang dikendaki Penggugat untuk dinyatakan dan dihukumkan kepada para pihak, terutama para pihak Tergugat.
Baca Juga: Profil Shinji Kagawa, Eks-Manchester United yang Dirumorkan Gabung Persib Bandung
"Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat,"
Keempat penggugat ini juga meminta agar klub Persipura Jayapura dibatalkan degradasi.
"Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1,"
Selain itu, khusus untuk pemain David da Silva, keempat penggugat meminta pemain Brasil berusia 32 tahun itu untuk bermain bermain di seluruh kompetisi Indonesia.
"Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama “DA SILVA” untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia,"
Baca Juga: Betapa Mengerikannya Skuad Persib Bandung di Musim Depan
Para penggugat juga meminta ganti rugi Kerugian Materiil sebesar 1 Miliar Rupiah. Selain itu para penggugat juga mendapat kerugian immaterial yakni,
Berita Terkait
-
Jordi Amat Resmi ke Persib? Manajemen Sampai Kontak Legenda Belanda
-
Dihadiri Bintang Persib Marc Klok, Mills Launching Fall Winter 2025
-
Tak Cuma Saddil dan Jordi Amat, Bos Persib Akui Komunikasi dengan Jay Idzes dan Ragnar Oratmangoen
-
BRI Liga 1: Kans Persib Bandung Samai Rekor Back to Back Juara Bali United
-
Komisi X DPR Kaget PSSI Dapat Anggaran Rp199,7 Miliar, Erick Thohir Didesak Bereskan 'Mafia Bola'
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham