SuaraJabar.id - Jadwal imsak Cirebon hari ini, Kamis 21 April 2022 2022 atau 19 Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan laman resmi Kementerian Agama Islam RI adalah pukul 04.21 WIB.
Berikut jadwal imsak Cirebon beserta waktu salat untuk hari ini.
Imsak: 04.21 WIB
Subuh: 04.31 WIB
Terbit: 05.44 WIB
Duha: 06.11 WIB
Zuhur: 11.48 WIB
Ashar: 15.07 WIB
Magrib:17.45 WIB
Isya: 18.55 WIB
Air putih hangat sangat dianjurkan karena memiliki banyak manfaat dan bisa meredakan masalah kesehatan tertentu.
Secangkir air hangat akan menghasilkan uap, ketika kamu ingin meminumnya secara otomatis uap tersebut akan terhirup oleh dirimu.
Dengan menghirup uap panas tersebut, dapat membantu untuk melonggarkan atau menghangatkan hidung yang tersumbat akibat pilek.
Bukan hanya itu, minum air hangat dapat melegakan sakit tenggorokan akibat penumpukan lendir. Minuman panas atau hangat dapat membantu meredakan pilek, batuk, dan sakit tenggorokan dibandingkan dengan minuman yang memiliki suhu ruangan.
Minum air hangat sangat efektif untuk melancarkan pencernaan. Hal ini dikarenakan secangkir air panas atau hangat akan membantu melarutkan makanan di dalam perut yang sulit untuk dicerna.
Saat kamu meminumnya, air akan bergerak melalui perut, usus, kemudian membantu tubuh untuk membuang limbah sisa makanan.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Cianjur Hari Ini Kamis 21 April 2022
Itulah jadwal imsak Cirebon hari ini. Selamat menjalankan ibadah sahur dan puasa di bulan Ramadhan.
Berita Terkait
-
Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon
-
Jokowi Kunjungi Padepokan Anti Galau Cirebon, Hadiri Khitanan Anak Ustaz Ujang Busthomi
-
Bulog Cirebon Kawal Bantuan Pangan ke Masyarakat, Pastikan Beras Diterima Penerima yang Berhak
-
Viral Koperasi Desa Merah Putih Dibangun di Area Makam, Kepala Desa Cigobang Beri Klarifikasi
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah