SuaraJabar.id - Humas Pengadilan Negeri atau PN Cianjur, Jawa Barat, Kustrini mengatakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap istri hingga tewas dengan terdakwa seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah, Abdul Latif dipercepat.
Mulai pekan depan kata dia, sidang tersebut bakal digear dua kali daam seminggu.
“Iya mulai minggu depan digelar dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Rabu,” tutur Kustrini, Kamis, (21/4/2022).
Perubahan jadwal tersebut, ungkap Kustrini, sudah sesuai dengan kesepakatan semua pihak dalam persidangan perkara tersebut.
“Mulai majelis hakim, JPU, hingga penasehat, dari kedua pihak sudah setuju,” katanya.
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.
Akibat aksi keji pelaku, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 20 November 2021, lalu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjaddi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
Baca Juga: Sempat Longsor, Jalan Utama Bandung-Cianjur Sudah Dibuka Setengah Jalur
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.
Berita Terkait
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
-
Proyek Mal Mewah di Kelapa Gading Digerebek, 14 WNA China Kepergok Jadi Kuli Bangunan
-
Viral Kurir Antar Paket MBG untuk Siswa SD Lewat Jalan Rusak
-
Kronologi Truk Tanki 2.400 liter BBM Terbakar di Cianjur, Sebabkan Ledakan Mencekam
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027