SuaraJabar.id - Humas Pengadilan Negeri atau PN Cianjur, Jawa Barat, Kustrini mengatakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap istri hingga tewas dengan terdakwa seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah, Abdul Latif dipercepat.
Mulai pekan depan kata dia, sidang tersebut bakal digear dua kali daam seminggu.
“Iya mulai minggu depan digelar dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Rabu,” tutur Kustrini, Kamis, (21/4/2022).
Perubahan jadwal tersebut, ungkap Kustrini, sudah sesuai dengan kesepakatan semua pihak dalam persidangan perkara tersebut.
“Mulai majelis hakim, JPU, hingga penasehat, dari kedua pihak sudah setuju,” katanya.
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.
Akibat aksi keji pelaku, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 20 November 2021, lalu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjaddi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
Baca Juga: Sempat Longsor, Jalan Utama Bandung-Cianjur Sudah Dibuka Setengah Jalur
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.
Berita Terkait
-
Cekik Karyawan Money Charger di Bali, 2 Bule Perampok Nyamar Interpol Endingnya Diamuk Massa
-
Apes! Gegara Nunggak Iuran RT, Sindikat Polisi Palsu Asal China Digerebek di Jaksel
-
Selebgram Richard Garcia Bikin Publik Geram, Diduga WFA di Bali Tanpa Bayar Pajak
-
Profil Richard Garcia, WNA di Bali yang Ajak Turis Hindari Pajak Indonesia
-
5 Misteri Terbesar Gunung Padang yang Siap Dibongkar Tim Arkeolog Nasional
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
Terkini
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol
-
5 Fakta Keren di Balik Proyek Tol Probowangi Rp4 Triliun yang Siap Hubungkan Ujung Timur Jawa
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka