SuaraJabar.id - Humas Pengadilan Negeri atau PN Cianjur, Jawa Barat, Kustrini mengatakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap istri hingga tewas dengan terdakwa seorang warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah, Abdul Latif dipercepat.
Mulai pekan depan kata dia, sidang tersebut bakal digear dua kali daam seminggu.
“Iya mulai minggu depan digelar dua kali dalam seminggu, setiap Senin dan Rabu,” tutur Kustrini, Kamis, (21/4/2022).
Perubahan jadwal tersebut, ungkap Kustrini, sudah sesuai dengan kesepakatan semua pihak dalam persidangan perkara tersebut.
“Mulai majelis hakim, JPU, hingga penasehat, dari kedua pihak sudah setuju,” katanya.
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah diduga melakukan kekerasaan terhadap seorang perempuan, SR (21) yang merupakan istrinya.
Akibat aksi keji pelaku, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, Sabtu 20 November 2021, lalu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjaddi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
Baca Juga: Sempat Longsor, Jalan Utama Bandung-Cianjur Sudah Dibuka Setengah Jalur
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.
Berita Terkait
-
Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Catat Waktunya! Ini Rute Baru Konvoi Juara Persib dari Gedung Sate ke Gedung Merdeka
-
Mengenal 'Predator', Sapi Simental 1,1 Ton Milik Presiden Prabowo untuk Warga Sukabumi
-
Sering Dikeluhkan Warga di Medsos, Dinkes Bogor Ancam Beri Sanksi Puskesmas Cisarua
-
Sentil Penataan Keraton, KDM: Jangan Buru-Buru Pikir Wisata, Urus Lembur dan Kota Dulu
-
Bupati Sukabumi Bantah Masjid Al Afghani Mangkrak, Asep Japar: Terkendala Keterbatasan Anggaran