Galih Prasetyo
Sabtu, 23 April 2022 | 05:35 WIB
Gisel minta maaf usai video joget tanpa pakaiannya viral. [Instagram Polres Subang]

SuaraJabar.id - Lima berita populer pada Jumat (22/4/2022) akan kami ulas pada Sabtu (23/4/2022).

Berita menarik kemarin ada Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar oleh DPC Peradi Kota Bandung atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.

Lalu ada video viral yang memperlihatkan seorang perempuan tengah joget di dalam kamar hotel dengan tanpa busana.

Kekinian diketahui, orang yang tertangkap kamera tengah joget tanpa busana itu bukanlah perempuan. Pelaku merupakan seorang pria bernama Renaldi Agist yang biasa dipanggil Gisel.

Baca Juga: Gisel Minta Maaf Usai Video Joget 'Telanjang' yang Bikin Geger

1. Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Peradi Kota Bandung: Dia Membuat Berita Bohong

Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean (tengah) saat melaporkan Hotman Paris atas dugaan kasus hoaks ke Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/4/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

Polemik antara pengacara Hotman Paris dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersu bergulir. Kekinian, Hotman Paris dilaporkan ke Polda Jabar oleh DPC Peradi Kota Bandung atas dugaan menyebarkan ujaran bohong atau hoaks.

DPC Peradi Kota Bandung melaporkan Hotman Paris ke polisi karena menduga Hotman menyampaikan berita bohong terkait DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam. Menurutnya Hotman berkata keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah karena ada putusan itu.

"Dia membuat berita bohong, sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (21/4/2022) dikutip dari Antara.

Menurutnya, Hotman menyatakan jika seluruh Pengurus Peradi menjadi tidak sah, termasuk kepemilikan kartu tanda anggotanya.

Baca selengkapnya

2. Gisel Diamankan Polisi Usai Video Joget Tanpa Busananya Viral

Baca Juga: Tak Sendiri, Gisel Ternyata Bersama Dua Pria Ini Saat Joget Tanpa Pakaian di Dalam Kamar Hotel

Sejumlah warga menyaksikan aksi Gesel joget tanpa pakaian. [Istimewa]

Publik dikejutkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang perempuan tengah joget di dalam kamar hotel dengan tanpa busana.

Pemandangan perempuan joget tanpa busana itu terlihat jelas dari luar hotel oleh orang yang tengah berkeliling untuk membangunkan sahur. Peristiwa itu sendiri terjadi di sebuah hotel di kawasan Subang.

Baca selengkapnya

3. Tak Sendiri, Gisel Ternyata Bersama Dua Pria Ini Saat Joget Tanpa Pakaian di Dalam Kamar Hotel

Gisel minta maaf usai video joget tanpa pakaiannya viral. [Instagram Polres Subang]

Rinaldi Agist alias Gisel meminta maaf setelah video bokep atau tak senonoj joget tanpa busananya viral di media sosial.

Kekinian, Gisel telah diamankan oleh Polres Subang.

Baca selengkapnya

4. Terbebas dari Potensi Kemacetan di Cadas Pangeran, Pemudik Bisa Lewat Tol Cisumdawu hingga Exit Tol Cimalaka

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meresmikan Seksi Satu Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), Senin, di Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, seksi satu jalan tol ini rutenya dimulai dari Kawasan Cileunyi hingga Pamulihan, Kabupaten Sumedang. [ANTARA/Ajat Sudrajat]

Jalan Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) bisa digunakan untuk mudik oleh masyarakat pada momentum arus mudik Lebaran 2022.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemudik bisa menggunakan Tol Cisumdawu hingga Exit Tol Cimalaka (Seksi tiga Jalan Tol Cisumdawu).

Baca selengkapnya

5. Mantan Wali Kota Banjar Segera Diseret ke Meja Hijau

Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) dan Direktur CV Prima Rahmat Wardi (RW) sebagai tersangka. [Suara.com/Welly Hidayat]

Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno (HS) yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat bakal segera diseret ke meja hijau.

PLT Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Baca selengkapnya

Load More